Assunnah-Qatar.com

Forum Komunikasi Islam Berbahasa Melayu di Qatar

Gabungan Beberapa Ustadz

Kajian Tematik

Kajian Seputar Hukum Perayaan Maulid

2010 4 dari 54 dari 54 dari 54 dari 54 dari 5 / 0 dari 50 dari 50 dari 50 dari 50 dari 5 0 Ratings Manhaj Sunnah
Kajian Seputar Hukum Perayaan Maulid
The player will show in this paragraph


Bookmark

Facebook del.icio.us StumbleUpon Digg Technorati NewsVine Reddit Google LinkedIn MySpace Mixx Furl

Data

Dirilis pada February 2010
Format Kajian Tematik
Lokasi Jogja-Solo
Ditambahkan pada Friday, 18 February 2011
Kategori Manhaj
Harga 0.00 €
Waktu 0:00
N of discs 0
Edisi February 2010
Lokasi Solo
Label Maulid
91
Rincian Edisi

Review

APA HUKUM MERAYAKAN MAULID NABI?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah menjawab:

Pertama, malam kelahiran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak diketahui secara pasti kapan. Bahkan sebagian ulama masa kini menyimpulkan hasil penelitian mereka bahwa sesungguhnya malam kelahiran beliau adalah pada tanggal 9 Robi’ul Awwal dan bukan malam 12 Robi’ul Awwal. Oleh sebab itu maka menjadikan perayaan pada malam 12 Robi’ul Awwal tidak ada dasarnya dari sisi latar belakang historis.

Kedua, dari sisi tinjauan syariat maka merayakannya pun tidak ada dasarnya. Karena apabila hal itu memang termasuk bagian syariat Allah maka tentunya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya atau beliau sampaikan kepada umatnya. Dan jika beliau pernah melakukannya atau menyampaikannya maka mestinya ajaran itu terus terjaga, sebab Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al Quran dan Kami lah yang menjaganya.” (QS. Al-Hijr: 9)

Sehingga tatkala ternyata sedikit pun dari kemungkinan tersebut tidak ada yang terbukti maka dapat dimengerti bahwasanya hal itu memang bukan bagian dari ajaran agama Allah. Sebab kita tidaklah diperbolehkan beribadah kepada Allah ‘azza wa jalla dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan cara-cara seperti itu. Apabila Allah ta’ala telah menetapkan jalan untuk menuju kepada-Nya melalui jalan tertentu yaitu ajaran yang dibawa oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam maka bagaimana mungkin kita diperbolehkan dalam status kita sebagai hamba yang biasa-biasa saja kemudian kita berani menggariskan suatu jalan sendiri menurut kemauan kita sendiri demi mengantarkan kita menuju Allah? Hal ini termasuk tindakan jahat dan pelecehan terhadap hak Allah ‘azza wa jalla tatkala kita berani membuat syariat di dalam agama-Nya dengan sesuatu ajaran yang bukan bagian darinya. Sebagaimana pula tindakan ini tergolong pendustaan terhadap firman Allah ‘azza wa jalla yang artinya,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي

“Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagi kalian agama kalian dan Aku telah cukupkan nikmat-Ku kepada kalian.” (QS. Al-Maa’idah: 3)

Artikel  www.muslim.or.id

Audio @ http://suaraquran.com

Hits 596
Kembali Kepada Ulama « Kembali Kepada Ulama Gabungan Beberapa Ustadz Kajian Tematik Kronologi Panggil Mereka Yahudi, Bukan Israel! » Panggil Mereka Yahudi, Bukan Israel!

Playlist Player

Cara Menggunakan Playlist Player

Untuk menggunakan Playlist Player, ikuti langkah singkat berikut :
  • Pilih kajian yang akan didengarkan dengan mengeklik tombol add
  • Pemilihan bisa dilakukan untuk tema kajian maupun penceramah yang berbeda.
  • Jika sudah siap, klik tombol play di Playlist Player.
  • Jika antum menghendaki player ditampilkan di jendela baru, klik pop up Show player in popup.
You are here: G Gabungan Beberapa Ustadz Kajian Seputar Hukum Perayaan Maulid
Lebih dari 1000 member dan 600 artikel, mau mendaftar?! Klik di sini!

Silakan Pilih!

Mutiara Hadits

"Sesungguhnya Allah menghalangi taubat setiap pelaku kebid'ahan."
(HR. Baihaqi, Thabrani, dan lain-lain)