Thibbun Nabawi (7)
Penulis: Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari

Dengan demikian, tidak sepantasnya seorang muslim menjadikan pengobatan nabawiyyah sekedar sebagai pengobatan alternatif. Justru sepantasnya dia menjadikannya sebagai cara pengobatan yang utama, karena kepastiannya datang dari Allah Subhanahu wa Ta'ala lewat lisan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sementara pengobatan dengan obat-obatan kimiawi kepastiannya tidak seperti kepastian yang didapatkan dengan thibbun nabawi. Pengobatan yang diajarkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam diyakini kesembuhannya karena bersumber dari wahyu. Sementara pengobatan dari selain Nabi kebanyakannya dugaan atau dengan pengalaman/ uji coba. (Fathul Bari, 10/210)
Shahabat yang mulia Abu Sa‘id Al-Khudri rahimahullahu berkata: أَنَّ رَهْطًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْطَلَقُوْا فِي سَفْرَةٍ سَافَرُوْهَا حَتَّى نَزَلُوْا فِي حَيٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ، فَاسْتَضَافُوْهُمْ فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوْهُمْ. فَلُدِغَ سَيِّدُ ذَلِكَ الْحَيِّ، فَسَعَوْا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ، لاَ يَنْفَعُهُ شَيْءٌ. فَقَالَ بَعْضُهُمْ: لَوْ أَتَيْتُمْ هَؤُلاَءِ الرَّهْطَ الَّذِيْنَ قَدْ نَزَلُوْا بِكُم، لَعَلَّهُ أَنْ يَكُوْنَ عِنْدَ بَعْضِهِمْ شَيْءٌ. فَأَتَوْهُمْ فَقَالُوْا: يَا أَيُّهَا الرَّهْطُ! إِنَّ سَيِّدَنَا لُدِغَ، فَسَعَيْنَا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ، لاَ يَنْفُعُهُ شَيْءٌ، فَهَلْ عِنْدَ أَحَدٍ منكُمْ شَيْءٌ؟ فَقَالَ بَعْضُهُمْ: نَعَمْ، وَاللهِ إِنِّي لَرَاقٍ، وَ لَكِنْ وَاللهِ لَقَدِ اسْتَضَفْنَاكُمْ فَلَمْ تُضَيِّفُوْنَا، فَمَا أَنَا بِرَاقٍ لَكُمْ حَتَّى تَجْعَلُوْا لَنَا جُعْلاً. فَصَالِحُوْهُمْ عَلَى قَطِيْعٍ مِنَ الْغَنَمِ. فَانْطَلَقَ فَجَعَلَ يَتْفُلُ وَيَقْرَأُ: {الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ} حَتَّى لَكَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ، فَانْطَلَقَ يَمْشِي مَا بِهِ قَلَبَةٌ. قَالَ: فَأَوْفَوْهُمْ جُعْلَهُمُ الَّذِي صَالَحُوْهُمْ عَلَيْهِ. فَقَالَ بَعْضُهُمْ: اقْسِمُوا. فَقَالَ الَّذِي رَقَى: لاَ تَفْعَلُوْا حَتَّى نَأْتِيَ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَذْكُرَ لَهُ الَّذِي كَانَ، فَنَنْظُرَ مَا يَأْمُرُنَا. فَقَدِمُوْا عَلى رَسُولِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَذَكَرُاْ لَهُ ذَلِكَ، فَقَالَ: وَمَا يُدْرِيْكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ؟ أَصَبْتُمْ، اقْسِمُوا وَاضْرِبُوا لِي مَعَكُمْ بِسَهْمٍSejumlah shahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pergi dalam sebuah safar (perjalanan) yang mereka tempuh, hingga mereka singgah di sebuah kampung Arab. Mereka kemudian meminta penduduk kampung tersebut agar menjamu mereka, namun penduduk kampung itu menolak.
Mereka pun bersepakat untuk memberikan sekawanan kambing2) sebagai upah dari ruqyah yang akan dilakukan. Shahabat itu pun pergi untuk meruqyah pemimpin kampung tersebut. Mulailah ia meniup disertai sedikit meludah dan membaca3): “Alhamdulillah rabbil ‘alamin” (Surah Al-Fatihah). Sampai akhirnya pemimpin tersebut seakan-akan terlepas dari ikatan yang mengekangnya. Ia pun pergi berjalan, tidak ada lagi rasa sakit (yang membuatnya membolak-balikkan tubuhnya di tempat tidur).
Hadits di atas diriwayatkan Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu dalam kitab Shahih-nya no. 5749, kitab Ath-Thibb, bab An-Nafats fir Ruqyah. Diriwayatkan pula oleh Al-Imam Muslim rahimahullahu dalam Shahih-nya no. 5697 kitab As-Salam, bab Jawazu Akhdzil Ujrah ‘alar Ruqyah.
Beberapa faedah yang dapat kita ambil dari hadits Abu Sa‘id Al-Khudri radhiallahu 'anhu di atas adalah:
- Surah Al-Fatihah mustahab untuk dibacakan kepada orang yang disengat binatang berbisa dan orang sakit.
- Boleh mengambil upah dari ruqyah dan upah itu halal.4)
- Seluruh kambing itu sebenarnya milik orang yang meruqyah adapun yang lainnya tidak memiliki hak, namun dibagikannya kepada teman-temannya karena kedermawanan dan kebaikan.
- Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam minta bagian dalam rangka lebih menenangkan hati para shahabatnya dan untuk lebih menunjukkan bahwa upah yang didapatkan tersebut halal, tidak mengandung syubhat.
Pengobatan Nabawiyyah (At-Thibbun Nabawi) Bukan Pengobatan Alternatif
Termasuk keutamaan Allah Subhanahu wa Ta'ala yang diberikan kepada kaum mukminin, Dia menjadikan sakit yang menimpa seorang mukmin sebagai penghapus dosa dan kesalahan mereka. Sebagaimana tersebut dalam hadits Abdullah bin Mas‘ud radhiallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
Di sisi lain, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan penyakit, Dia pun menurunkan obat bersama penyakit itu. Obat itupun menjadi rahmat dan keutamaan dari-Nya untuk hamba- hamba-Nya, baik yang mukmin maupun yang kafir. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu 'anhu:
Jabir radhiallahu 'anhu membawakan hadits dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:
Al-Qur`anul Karim dan As-Sunnah yang shahih sarat dengan beragam penyembuhan dan obat yang bermanfaat dengan izin Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sehingga mestinya kita tidak terlebih dahulu berpaling dan meninggalkannya untuk beralih kepada pengobatan kimiawi yang ada di masa sekarang ini5). (Shahih Ath-Thibbun Nabawi, hal. 5-6, Abu Anas Majid Al-Bankani Al-‘Iraqi)
Ibnul Qayyim juga berkata: “Berpalingnya manusia dari cara pengobatan nubuwwah seperti halnya berpalingnya mereka dari pengobatan dengan Al-Qur`an, yang merupakan obat bermanfaat.” (Ath-Thibbun Nabawi, hal. 6, 29)
Namun tentunya, berkaitan dengan kesembuhan suatu penyakit, seorang hamba tidak boleh bersandar semata dengan pengobatan tertentu. Dan tidak boleh meyakini bahwa obatlah yang menyembuhkan sakitnya. Namun seharusnya ia bersandar dan bergantung kepada Dzat yang memberikan penyakit dan menurunkan obatnya sekaligus, yakni Allah Subhanahu wa Ta'ala. Seorang hamba hendaknya selalu bersandar kepada-Nya dalam segala keadaannya. Hendaknya ia selalu berdoa memohon kepada-Nya agar menghilangkan segala kemudharatan yang tengah menimpanya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
Contoh Pengobatan Nabawi
1. Pengobatan dengan madu
Madu dapat digunakan untuk mengobati berbagai jenis penyakit dengan izin Allah Subhanahu wa Ta'ala. Di antaranya untuk mengobati sakit perut, seperti ditunjukkan dalam hadits berikut ini:
Setelah itu, orang itu datang lagi dan menyatakan: ‘Aku telah melakukannya (namun belum sembuh juga malah bertambah mencret).’7) Nabi bersabda: ‘Allah Mahabenar dan perut saudaramu itu dusta8). Minumkan lagi madu.’ Orang itu meminumkannya lagi, maka saudaranya pun sembuh.” (HR. Al-Bukhari no. 5684 dan Muslim no. 5731)
2. Pengobatan dengan habbah sauda` (jintan hitam, red.)
“Sesungguhnya habbah sauda` ini merupakan obat dari semua penyakit, kecuali dari penyakit as- samu”. Aku (yakni`Aisyah radhiallahu 'anha) bertanya: “Apakah as-samu itu?” Beliau menjawab: “Kematian.” (HR. Al-Bukhari no. 5687 dan Muslim no. 5727)
Tatkala mereka telah sehat, mereka justru membunuh penggembala unta-unta Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (setelah sebelumnya mereka mencungkil matanya) dan menggiring unta-unta tersebut (dalam keadaan mereka juga murtad dari Islam, -pent.). Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pun mengirim utusan untuk mengejar mereka, hingga mereka tertangkap dan diberi hukuman dengan dipotong tangan dan kaki-kaki mereka serta dicungkil mata mereka.” (HR. Al- Bukhari no. 5685, 5686 dan Muslim no. 4329)
Ruqyah, Salah Satu Pengobatan Nabawi
Huruf مِنْ dalam ayat di atas untuk menerangkan jenis, bukan menunjukkan tab‘idh (makna sebagian). Karena Al-Qur`an seluruhnya adalah syifa` dan rahmat bagi orang-orang beriman, sebagaimana dinyatakan dalam ayat sebelumnya (yaitu surat Al-Fushshilat: 44).” (Ad-Da`u wad Dawa`, hal. 7)
Namun kemanjurannya hanyalah didapatkan dengan dua perkara:
Dalam hadits Abu Sa‘id Al-Khudri radhiallahu 'anhu tentang ruqyah dengan surat Al-Fatihah yang dilakukan salah seorang shahabat, benar-benar terlihat pengaruh obat tersebut pada penyakit yang diderita sang pemimpin kampung. Sehingga obat itu mampu menghilangkan penyakit, seakan-akan penyakit tersebut tidak pernah ada sebelumnya. Cara seperti ini merupakan pengobatan yang paling mudah dan ringan. Seandainya seorang hamba melakukan pengobatan ruqyah dengan membaca Al-Fatihah secara bagus, niscaya ia akan melihat pengaruh yang mengagumkan dalam kesembuhan.
Subhanallah! Demikian penjelasan dan persaksian Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullahu terhadap ruqyah serta pengalaman pribadinya berobat dengan membaca Al-Fatihah. (Ad-Da`u wad Dawa` hal. 8, Ath-Thibbun Nabawi hal. 139)
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan berkata: “Sungguh Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjadikan Al-Qur`an sebagai syifa` bagi penyakit-penyakit hissi (yang dapat dirasakan indera) dan maknawi berupa penyakit-penyakit hati dan badan. Namun dengan syarat, peruqyah dan yang diruqyah harus mengikhlaskan niat. Dan masing-masing meyakini bahwa kesembuhan itu datang dari sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan ruqyah dengan Kalamullah merupakan salah satu di antara sebab-sebab yang bermanfaat.”
Thibbun Nabawi Memberi Pengaruh bagi Kesembuhan dengan Izin Allah Subhanahu wa Ta'ala
Di antara jawabannya, sebagaimana ucapan Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu yang telah lewat, bahwasanya manjurnya ruqyah (pengobatan dengan membaca doa-doa dan ayat-ayat Al-Qur`an) hanyalah diperoleh bila terpenuhi dua hal:
Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullahu berkata: “Ada hal yang semestinya dipahami, yakni zikir, ayat, dan doa-doa yang dibacakan sebagai obat dan yang dibaca ketika meruqyah, memang merupakan obat yang bermanfaat. Namun dibutuhkan respon pada tempat, kuatnya semangat dan pengaruh orang yang meruqyah. Bila obat itu tidak memberi pengaruh, hal itu dikarenakan lemahnya pengaruh peruqyah, tidak adanya respon pada tempat terhadap orang yang diruqyah, atau adanya penghalang yang kuat yang mencegah khasiat obat tersebut, sebagaimana hal itu terdapat pada obat dan penyakit hissi.
Demikian pula hati. Bila hati mengambil ruqyah dan doa-doa perlindungan dengan penerimaan yang sempurna, bersamaan dengan orang yang meruqyah memiliki semangat yang berpengaruh, niscaya ruqyah tersebut lebih berpengaruh dalam menghilangkan penyakit.” (Ad-Da`u wad Dawa`, hal. 8)
Contoh yang paling tampak/ jelas dalam hal ini adalah Al-Qur`an, yang merupakan obat penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada. Meskipun demikian, ternyata sebagian manusia tidak mendapatkan kesembuhan atas penyakit yang ada dalam dadanya. (Hal ini tentunya terjadi, -pent.) karena kurangnya keyakinan dan penerimaannya. Bahkan bagi orang munafik, tidak menambah kecuali kotoran di atas kotoran yang telah ada pada dirinya, dan menambah sakit di atas sakit yang ada.
Tentunya perlu diketahui bahwa kesembuhan itu merupakan perkara yang ditakdirkan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dia Yang Maha Kuasa sebagai Dzat yang memberikan kesembuhan terkadang menunda pemberian kesembuhan tersebut, walaupun si hamba telah menempuh sebab-sebab kesembuhan. Dia menundanya hingga waktu yang ditetapkan hilangnya penyakit tersebut dengan hikmah-Nya.
Yang jelas kesembuhan dapat diperoleh dengan obat-obatan jika dikonsumsi secara tepat, sebagaimana rasa lapar dapat hilang dengan makan dan rasa haus dapat hilang dengan minum. Jadi secara umum obat itu akan bermanfaat. Namun terkadang kemanfaatan itu luput diperoleh karena adanya penghalang. (Fathul Bari, 10/210)
- Rahthun adalah kelompok yang terdiri dari 3 sampai 10 orang
- Qathi’, kata ahli bahasa, umumnya digunakan untuk jumlah antara 10 sampai 40. Ada pula yang berpendapat 15 sampai 25. Namun yang dimaukan dalam hadits ini adalah 30 ekor kambing sebagaimana ditunjukkan dalam riwayat Al-A‘masy. (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim 14/409, Fathul Bari 4/576
- Ibnu Abi Hamzah berkata: “Saat meniup disertai meludah kecil dalam meruqyah adalah setelah qira`ah, agar diperoleh barakah qira`ah pada anggota badan yang diusapkan ludah di atasnya.” (Fathul Bari, 4/576)
- Tentang mengambil upah dalam ruqyah, bisa dilihat lebih lanjut pembahasannya dalam rubrik Kajian Utama.
- Namun bukan berarti di sini kita mengharamkan pengobatan kimiawi, selama hal tersebut dibolehkan dan jelas kehalalannya.
- Dalam lafadz lain, disebutkan orang itu berkata: إِنَّ أَخِي اِسْتَطْلَقَ بَطْنُهُ Makna (اِسْتَطْلَقَ بَطْنُهُ) adalah banyak yang keluar dari isi perutnya yakni mencret/ diare. (Fathul Bari, 10/208)
- Sebagaimana dalam riwayat Muslim, orang itu berkata:
Artikel: http://www.asysyariah.com
Anjuran Berobat dengan ‘Ud Hindi atau Qusthul Bahri
Rosululloh Shallallahu ˜Alaihi Wasallam bersabda : Berobatlah dengan ˜ud hindi, karena di dalamnya terdapat tujuh kesembuhan, dimasukkan melalui hidung untuk ‘udzroh (amandel) dan dimasukkan melalui mulut untuk dzÃtul janbi 390)
Ia bersabda : Sesungguhnya, pengobatan paling ideal yang kalian gunakan adalah bekam dan qusthul bahri. Beliau juga bersabda, ˜Jangan menyiksa anak kalian dengan ghomz karena amandel, hendaklah kalian menggunakan qusthul bahri.391)
Pengertian ˜Ud Hindi atau Qusthul Bahri
Ia adalah tumbuhan dari famili jahe-jahean, yang digunakan adalah akarnya yang kering, rasanya pahit dan aromanya tajam.392)
Cara Pemakaian
Berbaring di atas punggung, kemudian diletakkan sesuatu di antara kedua pundaknya yang bisa mengangkat keduanya, supaya kepalanya bisa menengadah, lalu diteteskan ke hidungnya air atau minyak yang di dalamnya terdapat obat, supaya sampai di otaknya guna mengeluarkan penyakit yang ada di dalamnya melalui bersin.393)
Ada dua cara pemakaian Qusthul Bahri :
1. Metode sa˜uth, yakni terapi dengan memasukkan obat melalui hidung.
2. Metode ladud, yakni terapi dengan cara menuangkan obat melalui sisi mulut untuk kemudian ditelan oleh pasien.
Khasiat ‘Ud Hindi atau Qusthul Bahri Ud Hindi dinyatakan oleh Nabi bahwa di dalamnya terdapat kesembuhan untuk tujuh penyakit, di antaranya :
1. ‘Udzroh, yakni sakit di tenggorokan, yaitu peradangan pada dua kelenjar tonsil (amandel; tonsilitis).
2. Dzatul Janbi, yakni penyakit ini banyak jenisnya, ada yang berupa infeksi bakteri pada selaput dada (pleurisy), infeksi baksil TBC, dan ada pula dzatul janbi rotsawiyah (rheumatism).394) Para dokter menyebutkan bahwa qusthul bahri itu bermanfaat untuk melancarkan kencing dan darah haid, membunuh cacing di dalam usus, menghilangkan racun dan demam quartan, menghangatkan lambung, membangkitkan nafsu seks, dan menghilangkan flek darah395).
Cara Membuat Resep Qusthul Bahri Untuk Pengobatan
Qusthul bahri mengandung minyak asiri, zat inulin, dan zat hilinin yang membersihkan toksin dalam tubuh.
1. Untuk mengobati kudis, dibuatlah salep dari 20 gr bubuk akar qusthul bahri dan 10 gr lemak, dioleskan ke tubuh.
2. Luka-luka bisa dibersihkan dengan rebusan bubuk akarnya.
3. Secangkir emulsi akar qusthul bahri bisa diminum (3 gr akar dimasukkan dalam secangkir besar air), ini akan memudah-kan pembersihan toksin.
4. Memudahkan pencernaan, menguatkan darah, melancarkan kencing dan darah haid.396) Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra, ia berkata : Rosululloh Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Sesungguhnya, pengobatan paling ideal yang kalian lakukan adalah bekam dan qusthul bahri.â€397)
Al-Hafizh Dzahabi berkata mengenai hadits ini, “Ada rahasia halus mengapa Nabi saw. memadukan antara bekam dan qusthul bahri, yaitu bahwa apabila bekas-bekas sayatan bekam diolesi dengan qusthul bahrî, maka tidak akan timbul flek bekas-bekas sayatan di tubuh. Ini merupakan salah satu keajaiban medis.â€398)
______________________________________________
390) Bukhori dalam Shohih-nya(5692).
391) Bukhori dalam Shoih-nya(5696).
392) Al-Haqo’iqu `th-Thibbiyyah fi `l-Islam, hal. 355.
393) Ibnu Hajar Al-‘Asqolani, Fathu `l-Bari, kitab Ath-Thibb wa `s-Su‘uth.
394) Ibnu Hajar Al-‘Asqolani dalam Al-Fath, kitab Ath-Thibb, bab As-Su‘uth.
395) Atau lebih dikenal dengan encok : gout -penerj.
396) Buku At-Tadawi bi `l-A‘syab, Dr. Amin Ruwaihah.
397) Bukhori dalam Shohih-nya.
398) Ath-Thibbu `n-Nabawi wa `l-‘Ilmu `l-Hadits, Dr. Muhammad Nazhim An-Nasimi, Jilid III, hal. 271.
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin (www.almanhaj.or.id)
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan jin dan manusia untuk beribadah kepadaNya, serta menyari’atkan kepada mereka apa yang menjadi kebijaksanaanNya supaya membalas mereka terhadap apa yang telah mereka lakukan. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata yang tiada sekutu baginya. Dia memiliki kekuasaan dan pujian, serta Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya, yang diutus kepada manusia dan jin untuk memberi kabar gembira dan peringatan. Semoga shalawat dan salam sebanyak-banyaknya terlimpah atasnya, keluarganya, para sahabatnya dan siapa yang mengikuti mereka dengan baik.
Allah Subhanahu wa Taala berfirman.
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. Aku tidak menghendaki rizki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rizki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kukuh” [Adz-Dzariyat : 56-58]
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz (www.almanhaj.or.id)
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya seorang wanita muda, usia dua puluh tahunan, muslimah taat agama, bersuami sejak satu setengah tahun yang lalu, dan alhamdulillah, saya diberi anak sejak enam bulan lalu dengan kelahiran berlangsung normal, Alhamdulillah. Sekitar satu minggu setelah melahirkan, saya mengalami stress yang luar biasa. Kondisi seperti ini belum pernah saya alami sebelumnya. Tidak ada lagi kemampuan memberikan perhatian kepada apapun, juga terhadap anak. Saya telah mendatangi psikiater dan saya melakukan pengobatan hingga baru-baru ini. Pengobatan ini tidak mengembalikan saya kepada kondisi semula, sebagaimana sebelum melahirkan. Saya telah merasa hilang/mati karena lamanya masa pengobatan.
Saya memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, agar kalian diberi taufiq dalam mengenal pengobatan syar'i untuk perasaan tertekan dan kesedihan jiwa ini atau pengobatan yang terbaik, agar saya bisa kembali kepada sifat saya, memperhatikan suami, anak dan mengurus rumah. Saya pernah mendengar di masa lalu sebuah hadits yang berbunyi, "Air zam-zam adalah untuk sesuatu (niat) yang diminumnya darinya" [1]. Sesungguhnya saya mengharap kepada Allah penjelasan hadits ini. Apakah sesuai atas kondisi kejiwaan saya ataukah ia hanya untuk kondisi anggota tubuh. Dan apabila air zam-zam memberi faedah dengan izin Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam menyembuhkan kondisi saya ini, bagaimanakah membawanya ke tempat saya ?
Jawaban
Berpegang teguhlah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, berbaik sangkalah kepadaNya, serahkanlah perkaramu kepadaNya, janganlah anda putus asa dari rahmat, karunia dan kebaikanNya. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak akan menurunkan penyakit melainkan menurunkan juga obatnya. Anda harus mengambil segala sebab (untuk kesembuhan berobat,-pent). Teruslah berkonsultasi kepada para dokter spesialis dalam mengenal berbagai macam penyakit dan pengobatan.
Bacalah atas dirimu surah Al-Ikhlas, surah Al-Falaq, surah An-Nas tiga kali. Meludahlah sedikit dikedua tanganmu setiap sekali, usaplah mukamu dengan keduanya, dan bagian tubuhmu yang kamu bisa. Ulangilah terus hal itu beberapa kali siang malam dan ketika mau tidur. Bacalah pula atas dirimu surah Al-Fatihah di waktu kapan pun, siang dan malam hari. Bacalah ayat Kursi ketika berbaring di tempat kasurmu untuk tidur. Hal itu adalah ruqyah manusia untuk dirinya sendiri dan menjaganya dari kejahatan.
Berdo'alah kepada Allah dengan do'a Al-Kurab, bacalah.
"Artinya : Tiada Ilah yang berhak diibdahi selain Allah yang Mahaagung lagi Maha Penyantun. Tiada Ilah yang berhak diibadahi selain Allah Penguasa Arsy yang besar. Tiada Ilah yang berhak diibadahi selain Allah Rabb langit, Rabb bumi dan Rabb Arsy yang mulia".[2]
Ruqyahlah pula diri anda sendiri dengan ruqyah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam maka bacalah, "Ya Allah, Rabb manusia, hilangkanlah penyakit, sembuhkanlah dia, hanya Engkau yang Maha Penyembuh, tidak ada kesembuhan melainkan kesembuhan (dari)Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan sakit" [3]. Hingga dzikir-dzikir, ruqyah dan do'a-do'a lainnya yang disebutkan dalam kitab-kitab hadits, An-Nawawi menyebutkannya dalam kitab Riyadh Ash-Shalihin dan kitab Al-Adzkar.
Adapun yang ada sebutkan tentang air zam-zam karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Air zam-zam adalah untuk sesuatu (niat) yang diminum darinya". Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Ibnu Majah dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ia adalah hadits hasan dan bersifat umum. Dan yang lebih shahih darinya adalah sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang air zam-zam, "Sesungguhnya ia penuh berkah, ia adalah makanan yang mengenyangkan dan penawar sakit" [4] Diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Daud. Dan ini lafazh Abu Daud. Apabila anda menginginkan sedikir dari air zam-zam itu, anda bisa berpesan kepada penduduk negerimu yang berhaji agar ia membawa sedikit di saat ia kembali dari hajinya.
Semoga rahmat dan kesejahteraan Allah tercurah atas Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
[Fatawa Al-Ilaj bil Qur'an wa Sunnah Ar-Ruqa wa ma ya'taallaqu biha, karya Syaikh bin Baz, Ibn Utsaimin, Al-Lajnah Ad-Da'imah, hal. 25-27]
[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Penerbit Darul Haq]
_________
Foote Note
[1]. Hadits Riwayat At-Tirmidzi, kitab Al-Hajj 963 dan ia berkata 'Hasan Gharib'
[2]. Hadits Riwayat Bukhari, kitab Ad-Da'awat 6345, 6346, Muslim, kitab Adz-Dzikr wad Du'at 2730.
[3]. Hadits Riwayat Al-bukhari, kitab Ath-Thibb 5743, Muslim kitab As-Salam 2191
[4]. Hadits Riwayat Muslim, kitab Fadha'il Ash-Shahabah 2473 tanpa lafazh 'penawar sakit', ia ada di Musnad Abu Daud Ath-Thayalisi no 457
Penyusun: Ummu Hajar
dari http://muslimah.or.id/2007/12/16/fakta-thibbun-nabawi-habbatus-sauda-madu-dan-minyak-zaitun/
Saudariku, tahukah kalian bahwa penyakit itu ada dua macam, penyakit hati dan penyakit jasmani? Kedua penyakit itu disebutkan dalam Al-Qur’an. Klasifikasi jenis penyakit ini mengandung hikmah ilahi dan kemukjizatan yang hanya bisa dicapai oleh kalangan medis di pertengahan abad ke-18. Sesungguhnya iman kepada Allah dan para Rasul, yaitu aqidah yang tertanam dalam hati, merupakan solusi pengobatan yang terpenting bagi hati, yakni bagi penyakit jiwa. Sedangkan untuk penyakit jasmani, kita bisa menengok metode pengobatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Istilah Thibbun Nabawi dimunculkan oleh para dokter muslim sekitar abad ke-13 M untuk menunjukkan ilmu-ilmu kedokteran yang berada dalam bingkai keimanan pada Allah, sehingga terjaga dari kesyirikan, takhayul dan khurofat.
1. Habbatus Sauda’ atau Jinten Hitam atau Syuwainiz
Imam Bukhari meriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. bahwa ia pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya: “Sungguh dalam habbatus sauda’ itu terdapat penyembuh segala penyakit, kecuali as-sam.” Saya bertanya, “Apakah as-sam itu?” Beliau menjawab, “Kematian”. Habbatus sauda’ berkhasiat mengobati segala jenis penyakit dingin, bisa juga membantu kesembuhan berbagai penyakit panas karena faktor temporal. Biji habbatus sauda’ mengandung 40% minyak takasiri dan 1,4% minyak atsiri, 15 jenis asam amino, protein, Ca, Fe, Na dan K. kandungan aktifnya thymoquinone (TQ), dithymouinone (DTQ), thymohydroquimone (THQ) dan thymol (THY). Telah terbukti dari berbagai hasil penelitian ilmiah bahwa habbatus sauda’ mengaktifkan kekebalan spesifik/kekebalan didapat, karena ia meningkatkan kadar sel-sel T pembantu, sel-sel T penekan, dan sel-sel pembunuh alami. Beberapa resep penggunaan dan manfaat habbatus sauda’:
Oleh
Syaikh Muhammad bin Musa Alu Nashr (www.almanhaj.or.id)
Allah menciptakan makhlukNya agar beribadah serta tunduk kepadaNya, Allah menciptakannya terdiri dari ruh dan jasad. Allah menurunkan untuk mereka hukum-hukum sayar’i, dan beban-beban ibadah yang bisa memelihara badan dan ruh mereka. Allah juga telah mengeluarkan untuk mereka makanan-makanan yang baik, agar kesehatan badan mereka tetap terjaga, Allah berfirman.
“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, makanlah diantara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada Allah kamu menyembah” [Al-Baqarah : 172]
Maka makanan yang baik itu adalah makanan yang bermanfaat. Sedangkan sesuatu yang kotor dan najis adalah racun yang membunuh. Oleh karena itu, Allah menhalalkan untuk manusia makanan yang baik dan mengharamkan khaba’its (segala yang buruk). Allah berfirman.
“Artinya : Dan Allah menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” [Al-A’raf : 157]
Dan ini termasuk diantara tujuan yang terbesar diutusnya Rasulullah.
Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling menginginkan kebaikan dan Rasul yang paling sayang kepada makhluk Allah –khsusnya kepada uamatnya- sebagaimana Allah jelaskan tentang beliau, (dalam firmanNya).
“Artinya : Sungguh telah datang kepada kalian seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin” [At-Taubah : 128]
Beliau tidak meninggalkan satu kebaikanpun, kecuali telah beliau tunjukkan kepada umatnya. Dan tidak membiarkan satu kejelekanpun, kecuali telah beliau peringatkan dan beliau larang.
Termasuk dalam masalah ini, yaitu anjuran beliau kepada umat ini dengan sesuatu yang bisa menjaga kesehatan mereka dan mencegah hal-hal yang bisa menimbulkan penyakit pada badan dan ruh. (Juga) larangan beliau dari setiap yang membahayakan dan menghindari mudarat sebelum terjadi. Inilah yang dinamakan dengan tibbun nabawi al-wiqa’i (tindakan Nabi yang bersifat preventif), yang banyak terdapat dalam Sunnah dan bahkan dianjurkan oleh Al-Qur’an. Dan engkau dapat menyimpulkan, bahwa kaidah-kaidah menjaga kesehatan yang dijelaskan oleh Al-Qur’an dan Al-Hadits dapat dibagi menjadi tiga.
Pertama : Menjaga Kesehatan
Allah mengisyaratkan dalam firmanNya :”Maka jika diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain” [Al-Baqarah : 184]
Imam Ibnu Qayyim mengatakan : “Dalam ayat ini, Allah membolehkan berbuka bagi orang yang sakit, karena alasan sakitnya. Dan bagi orang yang bersafar karena berkumpulnya kesusahan-kesusahan yang akan menyebabkan lemahnya badan, sehingga Allah membolehkan orang yang bersafar untuk berbuka, untuk memelihara kekuatan mereka dari hal-hal yang bisa melemahkannya”.
Kedua :Menjaga Diri Dari Hal-Hal Yang Membahayakan
Kaidah ini telah diisyaratkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firmanNya : “Dan jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan (safar) atau kembali dari tempat buang air atau kamu lelah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci)” [An-Nisa : 43]
Dalam ayat ini Allah membolehkan orang yang sakit untuk menggunakan debu yang suci dan tidak menggunakan air, demi menjaga badan dari hal-hal yang bisa membahayakannya. Disini juga terdapat peringatan agar menjaga diri dari setiap hal yang membahayakan, baik dari dalam maupun dari luar.
Ketiga : Membuang Zat-Zat Yang Rusak
Sebagaimana yang diisyaratkan oleh Allah dalam firmanNya : “Jika ada diantara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajib atasnya berfidyah, yaitu berpuasa, atau bersedekah atau berkorban” [Al-Baqarah : 196]
Dalam ayat ini Allah membolehkan bagi orang yang sakit atau yang ada gangguan di kepalanya, seperti : kutu, atau rasa gatal, atau yang lainnya; maka boleh baginya memotong rambut walaupun dalam keadaan ihram, untuk menyingkirkan zat-zat yang menyebabkan penyakit di kepalanya
Bertolak dari sini juga, banyak hadits-hadits shahih yang penuh berisi wasiat agar berbekam. Bahkan ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mi’raj, beliau diperintahkan oleh para malaikat untuk berhijamah (berbekam) sebagaimana sabda beliau.
:”Artinya : Tidaklah aku melewati satu malaikat dari malaikat-malaikat kecuali mereka mengatakan: , “Wahai Muhammad perintahkanlah umatmu untuk berbekam” [Hadits Riwayat Ibnu Majah]
Bahkan juga bersabda.
“Artinya : Apabila obat itu ada pada sesuatu, maka pada tiga hal : goresan orang yang berbekam, jilatan madu, dank ay (besi yang dipanaskan), dan aku dilarang dari kai”
Jadi, menahan zat-zat yang rusak di dalam badan menjadi sebab utama timbulnya penyakit-penyakit ganas. Para dokter dan ulama menyebutkan –seperti Ibnul Qayyim dan yang lainnya- bahwa ada sepuluh hal, yang jika ditahan bisa menimbulkan penyakit ganas. Yaitu : darah apabila tekanannya naik, mani jika telah memuncak (tidak tersalurkan) [1], air kencing, berak, kentut, muntah, bersin, mengantuk, lapar dan haus. Masing-masing dari sepuluh macam ini, apabila ditahan akan mengakibatkan penyakit sesuai dengan kadarnya.
Penyakit yang dijelaskan oleh Al-Qur’an ada dua macam.
Pertama : Penyakit hati
Kedua : Penyakit badan
Penyakit hati dibagi menjadi dua : Yaitu penyakit syubhat dan ragu-ragu, serta penyakit syahwat dan dosa.
Penyakit syubhat dan ragu-ragu, telah dijelaskan oleh Allah dalam firmanNya.
“Artinya : Di dalam hati mereka terdapat penyakit, maka Allah menambah penyakit tersebut” [Al-Baqarah : 10]
Dan juga firmanNya.
“Artinya : Dan supaya orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir (mengatakan) : ‘Apakah yang dikehendaki Allah dengan (menjadikan) bilangan ini sebagai perumpamaan?’ [Al-Muddtastsir : 31]
Dan juga firmanNya.
“Artinya : Apakah (ketidak datangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada penyakit ; atau (karena) mereka ragu-ragu?” [An-Nur : 50]
Dan bentuk penaykit ini lebih ganas dan lebih berbahaya, yaitu penyakit syahwat dan dosa, Allah telah mengisyaratkan penyakit yang kedua ini dalam firmanNya.
“Artinya : Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertaqwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya” [Al-Ahzab : 32]
Maksud penyakit disini adalah penyakit syahwat zina.
Sedangkan mengenai penyakit badan, Allah menyebutkan dalam kitabNya dengan firmanNya.
“Artinya : Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak pula bagi orang yang pincang, tidak pula bagi orang yang sakit” [An-Nur : 61]
Penyakit badan ini ada dua.
Pertama : Yang bersifat fitrah, seperti rasa lapar haus dan lelah.
Kedua : Yang membutuhkan pikiran, penelitian, pengalaman dan percobaan.
Demikian itulah pengobatan untuk umat manusia seluruhnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah datang dengan membawa pengobatan terhadap (penyakit) ruh ataupun badan. Beliau memerintahkan umatnya dengan hal-hal yang bisa menjaga kesehatan badannya dan kekuatannya. Karena keselamatan agamanya terdapat pada kesehatan badannya. Inilah makna sabda Rasulullah.
“Artinya : Mukmin yang kuat lebih baik dan labih dicintai Allah dibandingkan dengan mukmin yang lemah, dan pada masing-masing keduanya terdapat kebaikan” [Hadits Riwayat Muslim]
Dan juga sabdanya.
“Artinya : Berobatlah, wahai hamba Allah. Karena sesungguhnya Allah tidak menurunkan satu penyakit, kecuali Allah turunkan (juga) obatnya, kecuali penyakit tua.
Jadi, sehat merupakan nikmat yang besar dari Allah yang wajib dijaga. Karena, kesehatan itu akan membantu seseorang melaksanakan ketaatan kepada Allah. Disebutkan di dalam hadits yang shahih.
“Artinya : Ada dua nikmat, banyak orang tertipu pada keduanya, yaitu (nikmat) sehat dan luang waktu” [Hadits Riwayat Bukhari]
Kesehatan adalah nikmat pertama yang akan dimintai pertanggung jawaban tentangnya. Dikatakan kepada seorang hamba.
“Artinya : Bukankah Aku sehatkan badanmu, dan Aku beri kamu minum dengan air yang dingin”.
Maka barangsiapa yang mendapatkan kesehatan, ssungguhnya ia telah mendapatkan kebaikan yang besar dan bagian yang banyak. Rasulullah bersabda.
“Artinya : Barangsiapa yang mendapatkan rasa aman pada dirinya pada waktu pagi hari, sehat badanya, (berarti) ia memiliki makanan pada hari itu, seolah-olah dunia dikumpulkan untuknya”.
Oleh karena itu, kesehatan merupakan kerajaan yang tersembunyi, mahkota bagi orang-orang yang sehat, yang tidak dapat dilihat, kecuali oleh orang yang sakit.
Semoga dengan kemurahan dan kedermawananNya Allah melindungi kita dan semua kaum muslimin dari segala penyakity. Alhamdulillah atas segala nikmatNya, baik yang nampak maupun yang tidak nampak.
[Diterjemahkan dari majalah Al-Ashalah, Edisi 31, Tahun VI
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun VII/1424H/20004M, Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta. Jl Solo – Purwodadi Km 8 Selokaton, Gondangrejo – Solo]
__________
Foote Note
[1]. Maksudnya yang sudah berkemampuan hendaklah segera meniikah (-pent)
Dikutip dari www.ikhwan-interaktif.com
1. Di bagian atas kepala (ummu mughits), caranya dengan mencukur rambut
pada bagian yang akan dibekam. Bekam di kepala sangat efektif untuk
terapi penakit migrain, vertigo, sakit kepala menahun, darah tinggi,
stroke, suka mengantuk, sakit gigi, sakit mata, melancarkan peredaran
darah, perbaikan sistem kekebalan tubuh, dan lain-lain.










