Assunnah-Qatar.com

Forum Komunikasi Islam Berbahasa Melayu di Qatar

Manhaj

Manhaj (58)

Penulis: Ustadz Muhammad Irfan

lurusIbnu Baththah menerangkan sebab bersatunya kalimat salaf : “Terus-menerus generasi pertama umat ini diatas (jalan) ini semua, (yakni) di atas persatuan hati dan kecocokan madzhab. Kitabullah (Al-Qur’an) sebagai penjaga mereka, sunnahnya Rasulullah sebagai imam mereka. Mereka tidak menggunakan pendapat-pendapat mereka dan tidak tergiur dengan hawa nafsu mereka. Maka terus-menerus manusia dalam keadaan demikian, hati-hati mereka terjaga dengan penjagaan Tuhan mereka, dan jiwa-jiwa mereka tertahan dari hawa nafsu dengan pertolongan Tuhannya.” (lihat Kitab Al-Ibanah 1/237).

Ketahuilah, semoga Allah merahmati kita, bahwasanya jalan yang menjamin bagi kita untuk mendapatkan kenikmatan Islam itu hanya satu dan tidak banyak, karena Allah menetapkan kebahagian hanya bagi satu golongan saja. Allah Ta’ala berfirman : “Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.” (QS. Al- Mujadilah 22).

masjid_copySyariat Islam yang mulia ini telah diturunkan oleh Robb kita sesuai dengan fitrah manusia. Tidak ada satu pun manusia di muka bumi ini yang tidak dapat menjalankan syariat Islam. Di antara bukti bahwa indahnya syariat Islam adalah bahwa tidak adanya bahaya dalam syariat Islam dan Islam mengatur para pemeluknya untuk tidak menimbulkan bahaya pada orang lain. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, “Tidak ada bahaya (Dhororo) dalam syariat Islam dan tidak menimbulkan bahaya (Dhirooro).” (HR. Ibnu Majah, Daruquthni, Malik dan Hakim, Shohih)

tahun-baru

Diantara kebiasaan orang dalam memasuki tahun baru di berbagai belahan dunia adalah dengan merayakannya, seperti begadang semalam suntuk, pesta kembang api, tiup terompet pada detik-detik memasuki tahun baru, wayang semalam suntuk bahkan tidak ketinggalan dan sudah mulai ngetrend di beberapa tempat diadakan dzikir berjama’ah menyongsong tahun baru. Sebenarnya bagaimana Islam memandang perayaan tahun baru?

hujurat-10

 

Ditulis: Al-Ustadz Aunur Rafiq bin Ghufran

Musuh Islam tidak hanya membunuh, membantai dan memerangi kaum muslim, tetapi mereka juga mempunyai sindikat yang rapi namun menjijikkan. Mereka merekrut tokoh atau yang ditokohkan dari kalangan umat Islam untuk dididik di negeri mereka. Setelah dicekoki dengan syubhat dan pemikiran sesat, dengan rasionalisasi ajaran Islam dan dengan memberi hadiah titel serta janji dikembalikkanlah sang tokoh ini ke negara asalnya untuk menyesatkan saudara-saudaranya.

Sindikat ini bisa jadi lebih sadis daripada pembunuhan dan pembantaian, karena mungkin saja yang mereka bunuh masih bisa mempertahankan aqidah dan tauhidnya, tetapi penyesatan dan pemurtadan dari dalam bisa berakibat jutaan muslimin melepaskan agamanya tanpa mereka sadari.

Para tokoh yang menyandang beraneka gelar ini dengan leluasa mengelabuhi umat, bahkan ada yang dianggap wali dan dipertuhankan. Semua urusan diserahkan kepada mereka, apapun kata mereka akan menjadi pegangan awam. Salah satu istilah yang mereka kedepankan adalah “umat Islam itu bersaudara”, dengan mencomot surat Al-Hujurat ayat 10.

Istilah yang mereka pinjam ini memang indah dan benar karena itu Kalamullah, tetapi mereka ingin menyesatkan umat dengan kalimat haq ini. Para tokoh penyesat umat yang ingin mendapat pujian dari orang Yahudi, Nasrani dan antek-anteknya, mereka mengatakan, “Orang Islam harus bersaudara dengan orang Yahudi dan Nasrani, karena agama mereka juga dari Alloh, karena para nabi bersaudara, mereka pun beribadah kepada Alloh . Lantaran itu kita harus jalin ukhuwah dengan mereka, maafkan bila mereka marah dan membantai kaum muslimin, mereka itu ’kan saudara! Perlu dinasihati dan diselesaikan dengan baik. Kaum muslimin tak usah menyinggung kesalahan dan kezhaliman mereka.”

Selanjutnya dari kalangan para da’i yang masih senang dengan bid’ah, kermusyrikan dan partai, agar bisa menggaet jama’ah dan agar tidak bubar, mereka berkomentar, “Tidak mengapa mereka mengamalkan bid’ah, syirik dan berpartai, yang penting kita jalin ukhuwäh islamiyah, karena mereka saudara kita. Tidak mengapa jalan yang mereka tempuh berbeda, ibaratkan pergi ke Jakarta, biarkan lewat pantura, atau pansela, yang penting sampai.”

Kata manis yang merusak ini disambut gegap gempita oleh sebagian umat karena yang bicara bukan lulusan SMU. Tetapi sebagian lagi bingung, kok begitu pemimpin kita?

Berikut ini jawabannya. :

Allah melalui firman-NyA :

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Sesungguhnya orang;orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Alloh supaya kamu mendapat rahmat.” (QS.Al-Hujurat: 10).

MAKNA UKHUWAH

Agar kita tidak salah dalam memahami makna ukhuwah dan tidak salah dalam penerapannya maka alangkah baiknya bila kita pelajari istilah Ini.

Kata ukhuwah menurut bahasa berasal dari “akhun” artinya berserikat dengan yang lain karena kelahiran dari dua belah pihak, atau salah satunya atau karena persusuan. Lalu kata ini dipakai untuk perserikatan, persaudaraan kabilah, agama, hubungan antar manusia, kasih sayang, dan keperluan lainnya. (Mufradat Alfazhil Qur’an, AlAllamah Ar-Raghib Al-Ashfahani, hal.68)

Atau dengan bahasa lain ukhuwah menurut bahasa ialah saudara sekandung, sebapak, seibu, atau saudara persusuan. Lalu digunakan istilah ini untuk kepentingan lain, persaudaraan antar negara, antar suku, kabilah, desa, partai, dan lainnya.

MACAM-MACAM UKHUWAH

Penggunaan istilah ukhuwah bukanlah hanya diperuntukkan bagi kaum muslimin saja, tetapi dipakai pula untuk agama dan kebutuhan lain. Adapun macam ukhuwah yang disebutkan di dalam Al-Qur’an maupun Sunnah sebagai berikut:

1. Persaudaraan keturunan

Misalnya saudara sekandung, sebapak, seibu, dan lainnya.

“Dan sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak anak, atau saudara-saudara, ataupun keluarga mereka.” (QS.Al-Mujadilah:22), lihat juga surat An-Nisa ayat 11- 13,176, Yusuf ayat 58)

2. Persaudaraan sepersusuan

“Dan saudara perempuan sepersusuan.” (QS.An-Nisa:23)

3. Persaudaraan kaum muslimin

Seperti dalam surat Al-Hujurat ayat 10.

4. Persaudaran para utusan

Abu Hurairah berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

“Para nabi itu adalah saudara tiri ibu mereka berbeda, agama mereka satu, tidaklah sesudah kami ada nabi.” (HR.Muslim 4/1 837).

lbnu Taimiyah rohimahullah berkata, “Agama Alloh itu satu, adapun yang berbeda adalah syari’at dan manhaj.”

“Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. (QS.Al-Maidah:48). Maka para utusan adalah satu agama, satu keyakinan dan amalan.” (Lihat Fatawa lbnu Taimiyah 15/1 59).

Dari keterangan lbnu Taimiyah Rohimahullah ini, tidaklah diterima keislaman orang Yahudi dan Nasrani melainkan harus mengikuti Islam yang dibawa oleh Nabi Shallallahu alaihi wa sallam .

5. Persaudaraan setan

Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya. (QS.Al-lsra’:27)

6. Persaudaraan orang munafik

Orang-orang yang mengatakan kepada saudarasaudaranya dan mereka tidak turut pergi berperang: “Sekiranya mereka mengikuti kita, tentulah mereka tidak terbunuh.” (QS.AIi lmran:168).

Ayat ini turun sehubungan perkataan tokoh munafik Abdullah bin Ubay bin Salul dan kawan kawannya. (Lihat Tatsir lbnu Katsir 1/426, Tatsir Ad-Durul Mantsur 6/27)

7. Persaudaran orang kafir

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu seperti orang-orang kafir (orang-orang munafik itu, yang mengatakan kepada saudara-saudara mereka….” (QS.Ali lmran:1 56)

Berkata Al-Raghib Al-Asfahani, “Mereka dikatakan bersaudara karena berserikat dan bersahabat dalam kekufuran.” (Mufradat Altazhil Qur’an hal.68).

8. Persaudaraan ahli Kitab

“Apakah kamu tiada memperhatikan orang-orang munafik yang berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir di antara ahil Kitab.” (QS.Al-Hasyr:11)

Karena itu jangan berkawan dengan orang munafik dan ahli kitab, bahayanya lebih besar dan tidak ada manfaatnya.

9. Persaudaraan anak yatim

“Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah: “Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu menggauli mereka, maka mereka adalah saudaramu.”” (QS.Al-Baqarah:220)

Dan keterangan diatas jelaslah bahwa penggunaan istilah ukhuwah bukanlah hanya untuk umat Islam yang Ahli Sunnah saja.

MAKNA ORANG MUKMIN BERSAUDARA

Banyak orang mengaku dirinya muslim dalam rangka melancarkan misi kezhalimannya. Mereka mengatakan bahwa orang mukmin bersaudara di dalam surat Al-Hujurat ayat-10 di atas, adalah umum termasuk orang Yahudi dan Nasrani dan semua orang muslim tanpa pandang bulu, dengan alasan mereka juga beriman kepada Alloh. Untuk menjawab kedustaan ini akan kami sampaikan komentar ahli tafsir dari para ulama yang mu’tabar.

lbnu Taimiyah Rohimahullah berkata, “Ukhuwah di sini adalah ukhuwah sesama mukmin, karena orang mukmin disifati oleh Nabi Shallallahu alaihi wa sallam :

“Perumpamaan orang mukmin di dalam kasih sayang mereka, belas kasihan mereka, kelembutan mereka seperti satu badan. (HR.Muslim 4687; lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah 3/419)”.

Imam Abu Abdillah Al-Qurthubi berkata, “Persaudaraan di dalam ayat ini ialah persaudaraan seagama, karena kemuliaan bukanlah terletak pada keturunan.” (Tafsir Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an 16/322) .

lbnu Jarir At-Thabari berkata, “Allah menjelaskan bagi orang yang beriman kepada-Nya, bahwa orang mukmin itu bersaudara karena agamanya, maka hendaknya mereka memperbaiki saudaranya bila mereka bertengkar dan hendaknya meluruskan mereka dengan hukum Alloh dan Rasulullah” (Tatsir Jami’ul Bayan fi Tat sirit Qur’an 26/66).

Imam Syafi’i berkata, “Ayat ini menunjukkan putus hubungan antara orang mukmin dengan orang kafir, demikian pula dalil Sunnah memberi hukum yang sama.” (LihatAhkamul Qur’an 1/273)

Abu Hanifah berkata, “Kata ukhuwah itu umum, kadangkala untuk ukhuwah Islamiyah seperti surat AlHujurat ayat 10.” (Lihat Al-Mabsuth oleh As-Sarakhsi 7/ 68 )

Muharriad bin Abi BakarAyyub Az-Zar’i berkata, “Ukhuwah pada ayat ini adalah khusus untuk kaum muslimin seperti yang disebutkan di dalam surat At Taubah ayat 71”

Adapun sebutan ukhuwah lslamiyah, bukan sekedar cukup dia muslim, tanpa rnemperhatikan kriterianya. Tetapi dia harus ahli tauhid, ahli ibadah sesual dengan Sunnah dan orang yang bertaubat. Alloh berfirrnan:

“Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara saudaramu seagama.” (QS.At-Taubah:11).

Alloh melarang kita mengambil teman orang Islam yang mereka lebih cenderung kepada kekufuran daripada Iman. Lihat suratAt-Taubah ayat 23.

Jika orang Islam memiliki sifat di atas, mereka adalah saudara kita, harus kita jalin ukhuwah lslamiyah, walaupun kita belum pemah jumpa atau lain bangsa dan negara.

“Dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama.” (QS.Al-Ahzab:5)

BATASAN UKHUWAH ISLAMIYAH

Memang benar bahwa umat Islam satu sama – lain bersaudara, hendaknya saling kasih sayang, bantu membantu, saling menghormati satu sama lain sebagaimana disebutkan di dalam hadits. Tetapi prinsip ini bukan berarti mutlak tanpa ada taqyid atau batasan, sehingga apa yang mereka kerjakan harus didukung dan dibantu, bahkan dipuji dan disanjung.

Sebab bila prinsip ini kita terima, tentu kita akan menolak nahi mungkar sebagaimana yang dilakukan oleh sekelompok manusia yang menamakan dirinya juru dakwah. Mereka biarkan kemungkaran, yang penting ajak manusia untuk shalat jama’ah. Tidak mengapa mereka berbuat syirik, menyembah kuburan, jin, dan kyai yang penting mereka golongan atau partai kita. Prinsip ini seperti orang yang menanam padi yang penting dipupuk, tidak perlu ada pemberantasan hama penyakit. Petani yang akalnya sehat tentu akan menolak pemikiran amburadul ini, maka bagaimana dengan tugas da’i yang intinya mengajak insan agar beribadah kepada Alloh Tabaroka wa Ta’ala dan menjauhi kemusyrikan?

Adapun batasan yang harus kita perhatikan untuk menjalin ukhuwah lslamiyah sesama kaum muslimin sebagai berikut:

1. Bila dakwah mereka menyeru tauhid dan memberantas kemusyrikan.

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Alloh (saja), dan jauhilah thaghut itu.”” (QS.An-Nahl:36)

Ketauhilah bahwa dakwah tauhid adalah dakwah yang menjalin ukhuwah lslamiyah, karena makna tauhid adalah menyatukan pandangan hidup dan mempersatukan Umat.

2. Bila mereka menghidupkan Sunnah Nabi dan memberantas bid’ah

Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mewajibkan semua kaum muslimin agar berpegang kepada Sunnah dan menjauhi bid’ah.

lrbadh bin Sariyah rodhiallahuanhu berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

“Maka wajlb bagimu (hai umatku!) berpegang kepada Sunnahku dan sunnah sahabat yang mendapatkan petunjuk dan yang menyampaikan petunjuk, berpeganglah dengan Sunnah ini, dan gigitlah dengan gigi gerahammu, dan jauhilah perkara yang baru, karena setiap perkara yang baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR.lbnu Hibban 1/179, Shahih, AlMustadrak ala Shahihain 1/174, Tirmidzi 5/44, Ad-Darimi 1/57, lbnu Majah 1/15, Ahmad 4/126)

3. Bila memberantas perpecahan dan mengajak bersatu (tidak berpartai-partai atau bergolongan), kembali kepada ulama salaf

“Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Alloh, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka (QS.ArRum:31-32); dan lihatsuratAli Imran ayat 103.

4. Bila mereka tidak kerja sama dengan orang kafir dan musyrik

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman teman setia. (QS.Al-Mumtahanah:1) dan lihat kisah Nabi Ibrahim yang menolak berteman dengan orang kafir dan musyrik (QS.Al-Mumtahanah:4).

5. Bila mereka tidak berwala’ (loyal) kepada ahli kitab

“Hai orang-orang yang beriman, janganiah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pmimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain.” (QS.Al-Maidah:51)

6. Bila mereka menghormati ulama Sunnah dan memusuhi orang yang melecehkannya.

Ulama Sunnah adalah waliyullah, wajib kita muliakan karena Alloh memuliakannya sebagaimana disebutkan di dalam surat Fathir ayat 28.

Abu Hurairah RodhiAllahuanhu berkata, Rasulullah bersabda;

“Alloh berfirman: Barangsiapa yang memusuhi waliku, maka sungguh Aku maklumkan perang kepadanya. (HR.Bukhari 5/2384). Abdur Ra’uf Al-Munawi berkata, “Alloh akan memerangi mereka, seperti halnya disebut di dalam surat Al-Baqarah ayat 279” (Faidhul Qadir 2/241)

Adapun yang dinamakan waliyullah bukanlah wali tukang sihir dan sulap, yaitu walinya orang ahli bid’ah dan musyrik, tetapi orang yang beriman dan bertaqwa kepada Alloh Subhanahu wa ta’ala sebagaimana disebutkan di dalam surat Yunus ayat 62-63.

Karena itu waspadalah dengan kelompok hizbi yang mengatakan bahwa ulama salaf adalah ulama haidh atau nifas atau ulama anti partai. Jika anda tidak mampu memeranginya sebagaimana Alloh memerintahnya, maka tinggalkan mereka. Lihat surat Al-An’am ayat 68.

7. Bila mengembalikan semua perselisihan kepada Al-Qur’an dan Sunnah

“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Alloh dan hari kemudian. (QS.An-Nisa’:59)

Jika mereka mengembalikan persoalan yang mestinya dikembalikan kepada hukum Alloh dan RasulNya, lalu dikembalikan kepada tokohnya atau pimpinan golongannya, ketahuilah mereka itu menjalin ukhuwah partai atau golongan.

8. Bila wasa’il (sarana) dakwah mereka tauqifiyah.

Dakwah islamiyah merupakan amalan yang paling mulia yang bermanfaat untuk pribadi dan umat. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam , telah membimbing kita berdakwah selama 23 tahun dengan situasi dan kondisi yang berbeda dan beraneka corak manusia. Beliau dijadikan sebagai suri tauladan yang paling baik dan telah berhasil berdakwah sebagaimana disebutkan di dalam surat Al-Ahzab ayat 21 dan Al-Mumtahanah ayat 6.

Maka barangsiapa yang menjadikan metode dakwahnya ijtihadiyah artinya terserah keinginannya masing-masing, berarti mereka mengaku lebih pandai daripada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan menganggap dienul Islam belum sempurna, atau Nabi Shallallahu alaihi wa sallam mengkhianati risalah Alloh Tabaroka wa ta’ala sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Malik.

9. Bila tidak menyenangi orang yang lebih suka menentang hukum Alloh dan Rasul-Nya

“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Alloh dan RasulNya.” (QS.AI-Mujadilah:22)

10. Ridha berhukum dengan hukum Alloh

“Dan tidaklah patut bagi laki -laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. (QS.Al-Ahzab:36)

lnilah sebagian sifat dan batasan ukhuwah lslamiyah agar hubungan kita tetap baik dan diridhai oleh Alloh Subhanahu wa ta’ala dan terhindar dari perpecahan

MAKNA UKHUWAH YANG KELIRU

Bila kita melihat kenyataan umat dengan kacamata ilmu dienul Islam, kita akan melihat banyak kelompok yang menamakan dirinya pemersatu umat, tapi sebaliknya merusak ukhuwah lslamiyah. Misalnya:

1. Kaidah “yang penting tujuannya baik”

Ada yang berpendapat untuk menjalin ukhuwah lslamiyah memakai kaidah “yang penting tujuannya baik, tidak mengapa caranya berbeda”. Prinsip ini ibarat hati tanpa jasad, sebab syarat diterima amal ibadah adalah ikhlas karena Alloh dan mengikuti Sunnah Rasulullah .

“Maka barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hndaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah.” (QS.Al-Kahfi:110)

Ibnu Katsir berkata, “Hendaklah Ia mengerjakan amal yang shalih artinya sesuai dengan syari’at Alloh Tabaroka wa ta’ala.

“Adapun makna janganlah Ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah, yaitu ikhlas mencari ridha Alloh Subhanahu wa ta’ala dan tidak menyertakan niat selain kepada-Nya.” (Tafsir Ibnu Katsin 3/109) .

2. Yang penting hasilnya

Pninsip yang penting hasilnya, adalah prinsip orang kafir dan hewan.

Dan orang-orang yang kafir itu bensenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang-binatang. (QS.Muhamad:12) .

Orang yang punya prinsip ini akan menghalalkan segala cara seperti onang kafir dan hewan, karena tolok ukur mereka yang penting berhasil, bahkan boleh jadi mencemooh cara yang haq kanena dianggap menghambat keberhasilan.

3. Berpegang umumnya orang.

Misalnya menjalin ukhuwah dengan mengadakan peringatan maulid nabi, drum band, dzikir bersama adalah budaya yang telah memasyarakat.

Cara ini bukanlah cara untuk menjalin ukhuwah Islamiyah, tetapi menjauhkan umat dan yang haq dan mengajak umat berpecah-belah, kanena masing masing golongan ingin membanggakan dirinya dan merendahkan kelompok yang lain. Prinsip ini layak diberi nama “ukhuwah hiburan!” atau bid’ah.

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-onang yang di muka bumi ini niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. (QS.Al-An’am:116)

4. Menjalin ukhuwah dengan mendirikan partai atau golongan (atau diatas satu partai/golongan)

Ini pun keliru, karena apabila umat diajak kepada golongan atau partai berarti hilang ukhuwah dan ganti “adawah” (permusuhan). Kenyataannya demikian! Karena itu ketika sahabat Muhajirin bertengkar dengan sahabat Anshar, seraya berteriak, “Hai orang muhajirin, tolonglah aku” dan sebaliknya, Rasulullah segera keluar dan bersabda, Mengapa memanggil dengan panggilan jahillyah… Tinggalkan, karena itu keji. HR.Bukhari 3/1296, Muslim 4/1198, lbnu Hibbani 3/330, Ahmad 3/385, dan lainnya).

5. Cari persamaan dan jangan cari perbedaan .

Inilah kaidah hizbi, ingin mewujudkan ukhuwah lslamiyah dengan mencari kesamaannya dan mendiamkan kemungkaran.

Syaikh lbnu Baz berkata, “Betul, kita wajib bekerja sama dalam hal yang kita sepakati untuk membela dan mendakwakan kebenaran serta mentahdzir yang menjadi larangan Alloh Subhanahu wa ta’ala dan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam,. Adapun hendaknya kita memberikan udzur dan membiarkan perselisihkan secara mutlak tidaklah bisa diterima, tetapi wajib dilihat: jika berkenaan dengan masalah ijtihadiyah yang samar dalilnya, maka kita wajib memakluminya. Adapun perkara yang menyelisihi Kitab dan Sunnah, maka kita wajib mengingkarinya dengan hikmah, dengan keterangan yang baik, dan membantah dengan cara yang baik pula. Perhatikan surat AI-Maidah ayat 2 dan At-Taubah ayat 71.” (Lihat Kitab min Aqwali Samahati Syaikh Ibni Baz fid Da’wah hal.93)

6. Jangan menentang arus

Ada lagi yang berpendirian bahwa untuk menjaga keutuhan ukhuwah Islamiyah, jangan menyinggung perasaan umat, bangkitkan semangat mereka agar tetap menerima Islam. Lalu mereka berdalil dengan sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam : “Mudahkanlah dan jangan dipersulit, gembirakanlah dan jangan dibuat-lari.” (HR.Bukhari 1/38, Muslim 3/1359, dan Iainnya)

Prinsip ini menolak perintah Alloh yang mengharuskan ingkar mungkar sebagaimana disebutkan dalam surat At-Taubah ayat 71 yang itu merupakan ciri khas orang mukmin.

Prinsip ini juga bertabrakan dengan ketetapan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam yang mengharuskan mengubah kemungkaran yang menyalahkan dakwah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam karena menyinggung perasaan umat dan membuat resah.

Dalil di atas memang benar, tapi salah penerapan, semisal orang yang ditegur jangan shalat di kuburan, lalu dia berdalil:

“Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang, seorang hamba ketika dia mengerjakan shalat.” (QS.AlAIaq: 9-10); padahal ayat ini ditujukan untuk orang kafir Quraisy yang menghalangi beliau shalat di Masjidil Haram, tetapi dipinjam oleh ahli bid’ah untuk menggaet pengikutnya.

7. Orang Yahudi dan Nasrani adalah saudara.

Orang yang mengatakan bahwa umat Islam harus menjalin ukhuwah dengan orang Yahudi dengan alasan mereka juga memeluk agama Islam, karena Islam artinya menyerah kepada Alloh Subhanahu wa ta’ala. Ketahuilah dia itu orang yang digaji oleh orang Yahudi untuk merusak Islam.

Pada zaman Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. ada orang Yahudi yang mengaku dirinya muslim, lalu dibantah oleh beliau, “Kalau kamu mengatakan muslim, tunaikan ibadah haji!’ Mereka menjawab, “Kami tidak diwajibkan haji, bahkan menolak.”

Alloh berfirman:

“Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”(OS-Au lmran:97) (Lihat Tafsir lbnu Katsir 1/387) .

Maksudnya orang yang menolak kewajiban haji dia adalah kafir seperti orang Yahudi dan Nasrani. Dan bukti kekufuran Yahudi dan Nasrani, lihat surat Al-Baqarah:109-l20 dan lainnya.

8. Menjalin ukhuwah dengan ahlul bid’ah dan orang musyrik

Ada yang berkata, “Tidak mengapa mereka menjalankan bid’ah dan syirik, karena mereka juga beribadah, jika mereka keliru, kita pun keliru.”

lnilah prinsipnya orang jahil, tidak mau tahu tentang batalnya amal dan gugurnya Islam. Barangkali kalau dia mendengar cerita bahwa sahabat Ali bin Abi Thalib RadhiAllahu anhu nembakar orang Syi’ah yang menuhankan beliau, dan memerangi orang Khawarij, padahal mereka ahli membaca Al-Qur’an, khusyuk shalatnya bahkan mereka ikut jihad . Bersabar bila kena musibah atau dimusuhi karena mungkin mereka tidak percaya atau menolak.

“Orang musyrik adalah musuh Alloh Subhanahu wa ta’ala , wajib dijauhi sebagaimana perintah-Nya : “Dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik(QS.Al Hijr:94).

Ahlul bid’ah (yang telah tegak hujjah diatasnya, dan masih menentang) pun wajib dijauhi. Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Barang siapa yang membuat cara ibadah baru, atau membantu orang yang menjalankan Bid’ah, maka dia mendapat laknat dari Allah Subhanahu wa ta’ala, malaikat dan semua manusia. ( HR Bukhari 3/1160, Ibnu Hibban 9/32, Abu Dawud 2/216 )

CARA MENJALIN UKHUWAH ISLAMIYAH.

Adapun cara menjalin ukhuwah lslamiyah sesuai dengan Sunnah insya Alloh sebagai berikut:

a. Semua aktivitas hendaknya bertujuan ikhlas mencari ridha Alloh. Lihat surat Al-Bayyinah:5
b. Mengikuti manhaj atau cara yang dituntunkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam . Lihat surat Ali ‘lmran:85
c. Menjauhi cara baru, utamanya metode dakwah yang tidak dicontohkan oleh Nabi Shallallahu alaihi wa sallam , karena kullu bid’atin dhalalah (semua bid’ah sesat), dan karena cara baru memecah-belah umat.
d. Tolong menolong didalam hal kebaikan dan taqwa, utamanya memerintahkan yang baik, dan kerja sama memberantas kemusyrikan, bid’ah, dan kemaksiatan. Lihat surat Al-Maidah:2
e. Bukan hanya pandai menasihati, tetapi juga menerima nasihat. Lihat surat Al-Ashr:3
f. Bersabar bila kena musibah atau dimusuhi karena membela Sunnah. Lihat Surat Luqman : 17
g. lstiqamah berpegang Sunnah, utamanya pada waktu muncul fitnah . Lihat Surat Hud:112
h. Berdakwah untuk memperbaiki bukan merusak. Lihat surat Al-A’raf:85.
i. Menerima islah menurut Sunnah bila diperlukan.
j. Mengembalikan semua perselisihan kepada nash Al-Qur’an atau Sunnah shahihah. Lihat surat An- Nisa’:49
k. Mendahulukan Al-Qur’an dan Sunnah untuk memutuskan segala perkara. Lihat Al-Hujurat:1
l. Mengasihi mad’u (objek dakwah) dengan – meluruskan kesalahannya, Beliau Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Orang yang pengasih akan dikasihi Alloh. Kasihilah penduduk bumi, niscaya kamu akan dikasihi oleh Dzat yang di langit (HR.Tirmidzi 4/323, Abu Dawud 4/285 Ahmad 21160) dan lainnya. Hadits shahih dan Abdullah bin Amr Rodhiallahuanhu”.
m. Menafsirkan ayat dan sunnah sesuai dengan pemahaman salaful umah, seperti pemahaman sahabat, tabi’in, ahli hadits, fiqh, dan ahli tafsir. Lihat surat At-Taubah ayat 100.
n. Bersatu mengibarkan bendera Sunnah . Lihat surat Al-Ahzab ayat 21.
o. Menelaah kitab dan fatwa ulama salaf masa lalu dan sekarang utamanya menghadapi masalah ijtihadiyah, manhaj dakwah dan lainnya.
p. Menghormati ulama salaf dan membetulkan kesalahannya.

Allahu ta’ala a’lam bish showab.

 Sumber : Majalah Al Furqon Edisi 2 Tahun V Ramadhan 1426

masjid

Buletin Islam AL ILMU Jember Edisi :51 /IV/II/ 1426

Mengangkat tema tasawuf dan kaum Sufi terasa hampa dan kosong tanpa mencuatkan pemikiran mereka tentang wali dan demikian juga karamah. Pasalnya, mitos ataupun legenda lawas tentang wali dan karamah ini telah menjadi senjata andalan mereka didalam mengelabui kaum muslimin. Sehingga dalam gambaran kebanyakan orang, wali Allah adalah setiap orang yang bisa mengeluarkan keanehan dan mempertontonkannya sesuai permintaan. Selain itu, dia juga termasuk orang yang suka mengerjakan shalat lima waktu atau terlihat memiliki ilmu agama. Bagi siapa yang memililki ciri-ciri tersebut, maka akan mudah baginya untuk menyandang gelar wali Allah sekalipun dia melakukan kesyirikan dan kebid’ahan.

WALI MENURUT AL QUR’AN DAN AS SUNNAH
Adalah perkara yang lumrah bila kita mendengar kata-kata wali Allah. Di sisi lain, terkadang menjadi suatu yang asing bila disebut kata wali setan. Itulah yang sering kita jumpai di antara kaum muslimin. Bahkan sering menjadi sesuatu yang aneh bagi mereka kalau mendengar kata wali setan. Fakta ini menggambarkan betapa jauhnya persepi saudara kita kaum muslimin dari pemahaman yang benar tentang hakikat wali Allah dan lawannya, wali setan. Padahal Allah telah menetapkan bahwa wali itu ada dua jenis yaitu:
  • wali Allah
  • wali setan
Allah berfirman (artinya): “Ingatlah sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada kekhawatiran pada mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. Yaitu orang-orang yang beriman dan bertakwa.” (Yunus:62-63)

Dia berfirman tentang wali setan (artinya): “Sesungguhnya Mereka tidak lain adalah setan yang menakut-nakuti wali-walinya (kawan-kawannya), karena itu janganlah kalian takut kepada mereka jika kalian benar-benar orang yang beriman.” (Ali Imran:175)

Dari kedua ayat ini jelaslah bahwa wali Allah itu adalah siapa saja yang beriman dan bertakwa kepada Allah dengan sebenar-benarnya. Sedangkan wali setan itu adalah lawan dari mereka.

Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan: “Wali-wali Allah adalah mereka yang beriman dan bertakwa sebagaimana telah dijelaskan oleh Allah tentang mereka, sehingga setiap orang yang bertakwa adalah wali-Nya.” (Tafsir Ibnu Katsir 2/422). Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan: “Wali Allah adalah orang yang berilmu tentang Allah dan dia terus-menerus diatas ketaatan kepada-Nya dengan penuh keikhlasan.” (Fathul Bari 11/ 342).

Didalam ayat yang lainnya Allah menyatakan bahwa wali Allah itu tidak mesti ma’shum (terpelihara dari kesalahan). Dia berfirman (artinya): “Dan orang yang membawa kebenaran (Muhammad) dan membenarkannya, maka mereka itulah orang-orang yang bertakwa. Mereka memperoleh apa yang mereka kehendaki disisi Rabb mereka. Itulah balasan bagi orang-orang yang berbuat baik. Agar Allah akan mengampuni bagi mereka perbuatan paling buruk yang mereka kerjakan kemudian membalas mereka dengan ganjaran yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (Az Zumar: 33-35)

KARAMAH MENURUT AL QUR’AN DAN AS SUNNAH

Demikian juga halnya, Allah dan Rasul-Nya menerangkan bahwa karamah itu memang ada pada sebagian manusia yang bertakwa, baik dimasa dahulu maupun dimasa yang akan datang sampai hari kiamat. Diantaranya apa yang Allah kisahkan tentang Maryam didalam surat Ali Imran: 37 ataupun Ashhabul Kahfi dalam surat Al Kahfi dan kisah pemuda mukmin yang dibunuh Dajjal di akhir jaman (H.R. Al Bukhari no. 7132 dan Muslim no. 2938). Selain itu, kenyataan yang kita lihat ataupun dengar dari berita yang mutawaatir bahwa karamah itu memang terjadi di jaman kita ini.

Adapun definisi karamah itu sendiri adalah: kejadian diluar kebiasaan yang Allah anugerahkan kepada seorang hamba tanpa disertai pengakuan (pemiliknya) sebagai seorang nabi, tidak memiliki pendahuluan tertentu berupa doa, bacaan, ataupun dzikir khusus, yang terjadi pada seorang hamba yang shalih, baik dia mengetahui terjadinya (karamah tersebut) ataupun tidak, dalam rangka mengokohkan hamba tersebut dan agamanya. (Syarhu Ushulil I’tiqad 9/15 dan Syarhu Al Aqidah Al Wasithiyah 2/298 karya Asy Syaikh Ibnu Utsaimin)

APAKAH WALI ALLAH ITU MEMILIKI ATRIBUT-ATRIBUT TERTENTU?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan bahwa wali-wali Allah itu tidak memiliki sesuatu yang membedakan mereka dengan manusia lainnya dari perkara-perkara dhahir yang hukumnya mubah seperti pakaian, potongan rambut atau kuku. Dan merekapun terkadang dijumpai sebagai ahli Al Qur’an, ilmu agama, jihad, pedagang, pengrajin atau para petani. (Disarikan dari Majmu’ Fatawa 11/194)

APAKAH WALI ALLAH ITU HARUS MEMILIKI KARAMAH? LEBIH UTAMA MANAKAH ANTARA WALI YANG MEMILIKINYA DENGAN YANG TIDAK?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan bahwa tidak setiap wali itu harus memiliki karamah. Bahkan, wali Allah yang tidak memiliki karamah bisa jadi lebih utama daripada yang memilikinya. Oleh karena itu, karamah yang terjadi di kalangan para tabi’in itu lebih banyak daripada di kalangan para sahabat, padahal para sahabat lebih tinggi derajatnya daripada para tabi’in. (Disarikan dari Majmu’ Fatawa 11/283)

APAKAH SETIAP YANG DILUAR KEBIASAAN DINAMAKAN DENGAN ‘KARAMAH’?
Asy Syaikh Abdul Aziz bin Nashir Ar Rasyid rahimahullah memberi kesimpulan bahwa sesuatu yang diluar kebiasaan itu ada tiga macam:
  • Mu’jizat yang terjadi pada para rasul dan nabi
  • Karamah yang terjadi pada para wali Allah
  • Tipuan setan yang terjadi pada wali-wali setan

(Disarikan dari At Tanbihaatus Saniyyah hal. 312-313).

Sedangkan untuk mengetahui apakah itu karamah atau tipu daya setan tentu saja dengan kita mengenal sejauh mana keimanan dan ketakwaan pada masing-masing orang yang mendapatkannya (wali) tersebut. Al Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata: “Apabila kalian melihat seseorang berjalan diatas air atau terbang di udara maka janganlah mempercayainya dan tertipu dengannya sampai kalian mengetahui bagaimana dia dalam mengikuti Rasulullah .” (A’lamus Sunnah Al Manshurah hal. 193)

WALI DAN KARAMAH MENURUT KAUM SUFI
Pandangan kaum Sufi tentang wali dan karamah sangatlah rancu, bahkan menyimpang dari Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Diantara pandangan mereka adalah sebagai berikut:
  1. Wali Adalah Gambaran Tentang Sosok Yang Telah Menyatu Dan Melebur Diri Dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Al Manuufi (dedengkot Sufi) dalam kitabnya Jamharatul ‘Auliya’ 1/98-99 (lihat Firaq Mu’ashirah 2/ 699)
  2. Gelar wali merupakan pemberian dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang bisa diraih tanpa melakukan amalan (sebab), dan bisa diraih oleh seorang yang baik atau pelaku kemaksiatan sekalipun. (Lihat Firaq Mu’ashirah 2/701)
  3. Wali Memiliki Kekhususan Melebihi Kekhususan Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam.
Diantara kekhususan tersebut adalah:
a. Mengetahui apa yang ada di hati manusia sebagaimana ucapan An-Nabhani tentang Muhammad Saifuddin Al Farutsi An Naqsyabandi.
b. Mampu menolak malaikat maut yang hendak mencabut nyawa atau mengembalikan nyawa seseorang. Hal ini diterangkan Muhammad Shadiq Al Qaadiri tentang Asy Syaikh Abdul Qadir Al Jailani.
c. Mampu berjalan di atas air dan terbang di udara. An Nabhani menceritakan hal itu tentang diri Muhammad As Sarwi yang dikenal dengan Ibnu Abil Hamaa’il.
d. Dapat menunaikan shalat lima waktu di Makkah padahal mereka ada di negeri yang sangat jauh. An Nabhani membela perbuatan wali-wali mereka tersebut.
e. Memiliki kesanggupan untuk memberi janin pada seorang ibu walaupun tidak ditakdirkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Sekali lagi kedustaan Muhammad Shadiq Al Qaadiri tentang Asy Syaikh Abdul Qadir Al Jailani.
(Dinukil dari buku-buku kaum Sufi melalui kitab Khashaa’ishul Mushthafa hal. 280-293).
Dan masih ada lagi keanehan-keanehan yang ada pada tokoh-tokoh atau wali-wali mereka. Subhanallah, semua itu adalah kedustaan yang nyata!! Sebelumnya Ibnu Arabi menyatakan kalau kedudukan wali itu lebih tinggi dari pada nabi. Didalam sebuah syairnya dia mengatakan:
Kedudukan puncak kenabian berada pada suatu tingkatan Sedikit dibawah wali dan diatas rasul
(Lathaa’iful Asraar hal.49)

Demikian juga Abu Yazid Al Busthami berkata: “Kami telah mendalami suatu lautan, yang para nabi hanya mampu di tepi-tepinya saja.” (Firaq Mu’ashirah 2/698)

4. Seorang Wali Tidak Terikat Dengan Syariat IslamAsy Sya’rani menyatakan bahwa Ad Dabbagh pernah berkata: “Pada salah satu tingkatan kewalian dapat dibayangkan seorang wali duduk bersama orang-orang yang sedang minum khamr (minuman keras), dan dia ikut juga minum bersama mereka. Orang-orang pasti menyangka ia seorang peminum khamr, namun sebenarnya ruhnya telah berubah bentuk dan menjelma seperti yang terlihat tersebut. (Ath Thabaqaatul Kubra 2/41)

5. Seorang Wali Harus Ma’shum (Terjaga Dari Dosa)

Ibnu Arabi berkata: “Salah satu syarat menjadi imam kebatinan adalah harus ma’shum. Adapun imam dhahir (syariat-pen) tidak bisa mencapai derajat kema’shuman.” (Al Futuuhaat Al Makkiyah 3/183)

6. Seorang Wali Harus Ditaati Secara Mutlak

Al Ghazali berkata: “Apapun yang telah diinstruksikan syaikhnya dalam proses belajar mengajar maka hendaklah dia mengikutinya dan membuang pendapat pribadinya. Karena, kesalahan syaikhnya itu lebih baik daripada kebenaran yang ada pada dirinya.” (Ihya’ Ulumuddin 1/50)

7. Perbuatan Maksiat Seorang Wali Dianggap Sebagai Karamah

Dalam menceritakan karamah Ali Wahisyi, Asy Sya’rany berkata: “Syaikh kami itu, bila sedang mengunjungi kami, dia tinggal di rumah seorang wanita tuna susila/pelacur.” (Ath Thabaqaatul Kubra 2/135)

8. Karamah Menjadikan Seorang Wali Memiliki Kema’shuman
Al Qusyairi berkata: “Salah satu fungsi karamah yang dimiliki oleh para wali agar selalu mendapat taufiq untuk berbuat taat dan ma’shum dari maksiat dan penyelisihan syari’at.” (Ar Risalah Al Qusyairiyah hal.150)

Para pembaca, dari bahasan diatas akhirnya kita dapat menyimpulkan bahwasanya pengertian wali menurut kaum sufi sangatlah rancu dan menyimpang, karena dengan pengertian sufi tersebut siapa saja bisa menjadi wali, walaupun ia pelaku kesyirikan, bid’ah atau kemaksiatan. Ini jelas-jelas bertentangan dengan Al Qur’an, As Sunnah dan fitrah yang suci. Wallahu a’lam bishshawaab.

HADITS-HADITS LEMAH DAN PALSU YANG TERSEBAR DIKALANGAN UMAT
Hadits Ubadah bin Shamit :
الأَبْدَالُ في هَذِهِ الأُمَّةِ ثَلاَثُوْنَ …
“Wali Al Abdaal di umat ini ada 30 orang…”
Keterangan:
Asy Syaikh Al Albani rahimahullah banyak membawakan hadits tentang wali Al Abdaal didalam Silsilah Adh Dha’ifah hadits no. 936, 1392, 1474, 1475, 1476, 1477, 1478, 1479, 2993, 4341, 4779 dan 5248.
Beliau mengatakan bahwa seluruh hadits tentang wali Al Abdaal adalah lemah, tidak ada satupun yang shahih. (Lihat pembahasan ini lebih detailnya didalam Majmu’ Fatawa 11/433-444)

2-120

(Hasil Sidang Aktivis Zionisme)

Kejahatan kaum Yahudi benar-benar keterlaluan dan di luar batas peri kemanusiaan. Namun, hal ini tidaklah aneh karena mereka memang berobsesi untuk menguasai dunia dan menghancurkan semua agama. Hal ini terlihat dalam dokumen rahasia hasil keputusan para tokoh Yahudi dalam kongres yang mereka adakan pada 1895 di Basel, Swiss.Dokumen ini terdiri dari 24 Pasal yang sangat dirahasiakan dan hanya diketahui oleh tokoh-tokoh Zionis tingkat atas.

Namun, diluar dugaan, dokumen ini berhasil dibocorkan oleh seorang Perancis yang mencurinya dari salah satu tokoh organisasi Free Masonry di Perancis. Dokumen tersebut akhirnya sampai ke tangan Sergey Nylos, pendeta orthodoks Rusia. Sergey lalu menerjemahkan dokumen tersebut ke dalam bahasa Rusia dan menerbitkannya untuk pertama kalinya pada 1901.Hasil terjemahan Sergey menimbulkan keresahan yang luar biasa di kalangan masyarakat Rusia ketika itu sehingga berbuntut kerusuhan yang menelan korban ribuan orang Yahudi.

Akhirnya, pihak Yahudi pun segera memborong semua buku terjemahan Sergey yang ada di pasaran di berbagai pelosok Eropa Timur.Namun, sebuah naskah lolos dibawa seorang wartawan Inggris, Victor E. Mersden. Ia lalu menerjemahkannya dan menerbitkannya dalam bahasa Inggris pada 1917 dengan judul “The Protocols of The Learned Elders of Zion”. Akhirnya, tulisan ini tersebar di Amerika dan Jerman.

Semenjak itu, penyebarannya meluas lagi ke berbagai penjuru dunia dalam edisi terjemahan lebih dari 21 bahasa.Tokoh-tokoh besar Zionis tidak tinggal diam. Mereka lalu memborong setiap edisi tulisan tersebut yang mereka jumpai di toko-toko buku di setiap kota di dunia. Mereka sangat khawatir apabila semua orang tahu hakekat rencana busuk mereka yang tertuang dalam naskah yang mereka susun.

Protokol yang penulis sampaikan dalam blog ini merupakan salah satu lampiran dalam kitab Judzurul Qadimah li Ahdasi Israil wal Yahud karya Dr. M Izzat Darouza yang diterbitkan Maktabah Darul Atlas, di Damaskus Suriah pada 1970. Buku tersebut secara tidak sengaja dibaca oleh mahasiswa Indonesia bernama Hamali yang sedang mengisi waktu luangnya di perpustakaan Universitas Ummul Qura’ di kota suci Makkah Al-Mukarramah, Saudi Arabia. Lalu, mahasiswa tersebut menerjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia dengan judul “Mengungkap tentang Yahudi: Watak, Jejak, Pijak dari Kasus-Kasus Lama Bani Israil” pada 1992, diterbitkan oleh Pustaka Progressif.

Sekarang kita lihat dengan mata kepala kita sendiri bahwa Yahudi Bani Israel benar-benar merealisasikan isi Protokol tersebut dengan membantai saudara-saudara kita di Palestina.Berikut ini penulis sampaikan hasil terjemah Protokol Zionis oleh mahasiswa Indonesia tersebut:

———————–

24 DOKUMEN PROTOCOLS OF ZION

I.Dokumen ini mengupas masalah sebagai berikut:

1. Goyim (orang non-Yahudi) dan kebobrokan mental yang melanda masyarakat non Yahudi.

2. Kemenangan dapat diraih dengan menggunakan kekuatan militer yang tangguh dengan mesin perang yang canggih.

3. Kebebasan berpolitik dicetuskan oleh Yahudi untuk mendapatkan simpati masyarakat dunia dan merampas tanah.

4. Emas bisa digunakan sebagai senjata ampuh melebihi agama.

5. Tidak ada etika untuk mencapai tujuan.

6. Tidak ada akhlak dalam berpolitik.

7. Gerakan Free Masonry (Masonia) yang tidak terkalahkan.

8. Kebingungan rakyat, karena banyak partai yang ingin menduduki kekuasaan dan bagaimana cara memanfaatkan peluang ini.

9. Berusaha mendorong masyarakat senang minuman keras.

10. Penyebarannya dapat melalui guru, pramusiswi, baby sitter yang bekerja di rumah hartawan Kristen, pegawai pabrik dan pemerintahan. Boleh jadi peluasannya melalui pramuria yang bekerja di Night Club dan kaum wanita yang hidup berfoya-foya dan dansa-dansi.

Semboyan kita hanya ingin mencapai tujuan dengan kekuatan militer, kecanggihan tehnologi perang, dan memasyarakatkan hidup senang mengejar popularitas. Pandangan hidup kita hanyalah mampu menindas terlebih dahulu. Kemudian bertanggung jawab dalam suatu persoalan, atau berbuat jahat dan memasang jerat halus demi kepentingan kita.

Kami membuka jalan falsafah kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan yang menjadi topik actual sepanjang masa. Mereka yang menjunjung falsafah itu sebenarnya belum berfikir secara matang dan dewasa. Falsafah itu sebenarnya tidak bernilai, dan banyak masyarakat kaum awam yang terkecoh, dan tidak menyadari bahwa pengertian falsafah itu sebenarnya masih rancau dan diliputi awam gelap.

Slogan kita berupa kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan yang kita kumandangkan hanyalah jerat halus untuk menangkap mangsa dan sebagai sarana yang dapat menarik orang mendukung perjuangan kita dari seluruh pelosok dunia. Falsafah itu mampu membingungkan para pemimpin kristen. Pada suatu saat falsafah itu mampu mematahkan tangga dan merontokkan persatuan.

Dari sisi lain, falsafah itu akan menggulingkan kubu-kubu bangsawan non Yahudi. Yaitu kubu yang dipakai tempat perlindungan masyarakat yang hidup di atas planet bumi ini.

II. Kita harus berusaha sekuat tenaga agar pertempuran yang terjadi antara dua negara tidak menjalar ke negara lain. Sehingga peperangan itu masih bisa dikendalikan, agar pihak kita dapat menguasai.

Di samping itu, pihak yang bertempur selalu membutuhkan bantuan dari kita. Kita harus mengangkat orang yang tidak berpengalaman luas dalam pemerintahan, agar mudah diatur untuk diarahkan ke tujuan tertentu. Kita harus membentuk publik opini melalui surat-surat kabar kepada orang-orang non-Yahudi.

Ideologi kita kini telah berhasil dengan gemilang. Kemenangan ideologi kita melalui otak Darwin, Karl Marx dan Nitzshe. Pandangan pikiran mereka mampu menggoyahkan ketenangan masyarakat dunia.Bagi orang yang tidak menjalankan ajaran agama, ideologi semacam ini mudah diterima. Surat kabar sebagai senjata utama, kini berada di tangan kita. Walaupun demikian, kita harus bergerak di bawah tanah.

III. Kini beban kita tinggal menerobos terowongan yang pendek, setelah itu daerah yang dikuasai ULAR (lambang masonis) akan kita kunci. Bila sudah dikunci, berarti semua benua Eropa akan tergenggam dalam tangan kita.

Kita harus mempertajam ketegangan pemerintah dengan rakyat. Agar wibawa pemerintah menjadi lemah dan rakyat pun tidak memiliki daya untuk bertindak. Kemudian, kita akan mudah menguasai keduanya sesuai dengan tujuan kita.Kita harus mampu memberikan semangat agar para aktivis partai saling berebut kursi pemerintahan.

Kita harus mampu memberikan nasihat kepada kaum buruh dan pekerja seakan-akan memperoleh prioritas yang memuaskan dari kebijaksanaan dan undang-undang yang tertulis di atas kertas. Padahal, tulisan hanyalah kebohongan belaka. Dengan demikian, agen-agen yahudi akan kita kirim untuk mengatur roda perusahaan sesuai dengan tujuan kita.

Kita harus mampu meningkatkan rasa benci dan dengki di kalangan kaum buruh untuk meledakkan kemelut perekonomian dunia. Sarana yang tepat untuk menciptakan situasi seperti itu adalah emas yang telah kita genggam.

Kita harus mampu menanamkan rasa benci di hati kaum buruh agar tetap bermusuhan dengan orang kaya sejak kecil.Untuk merealisir program itu, kita tidak akan terbentur oleh bahaya, lantaran masyarakat kristen yang sudah lemah akan mudah dikuasai, terutama menguasai pemerintah yang akan membinasakan yahudi dari muka bumi ini.

16 Januari 2009

source: http://aboemuhammadalashri.wordpress.com

blue

Penulis: Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi Lc

Sejarah Munculnya Mu’tazilah
Kelompok pemuja akal ini muncul di kota Bashrah (Irak) pada abad ke-2 Hijriyah, antara tahun 105-110 H, tepatnya di masa pemerintahan khalifah Abdul Malik bin Marwan dan khalifah Hisyam bin Abdul Malik. Pelopornya adalah seorang penduduk Bashrah mantan murid Al-Hasan Al-Bashri yang bernama Washil bin Atha’ Al-Makhzumi Al-Ghozzal. Ia lahir di kota Madinah pada tahun 80 H dan mati pada tahun 131 H. Di dalam menyebarkan bid’ahnya, ia didukung oleh ‘Amr bin ‘Ubaid (seorang gembong Qadariyyah kota Bashrah) setelah keduanya bersepakat dalam suatu pemikiran bid’ah, yaitu mengingkari taqdir dan sifat-sifat Allah. (Lihat Firaq Mu’ashirah, karya Dr. Ghalib bin ‘Ali Awaji, 2/821, Siyar A’lam An-Nubala, karya Adz-Dzahabi, 5/464-465, dan Al-Milal Wan-Nihal, karya Asy-Syihristani hal. 46-48)

Seiring dengan bergulirnya waktu, kelompok Mu’tazilah semakin berkembang dengan sekian banyak sektenya. Hingga kemudian para dedengkot mereka mendalami buku-buku filsafat yang banyak tersebar di masa khalifah Al-Makmun. Maka sejak saat itulah manhaj mereka benar- benar terwarnai oleh manhaj ahli kalam (yang berorientasi pada akal dan mencampakkan dalil- dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah -pen). (Al-Milal Wan-Nihal, hal.29)

Oleh karena itu, tidaklah aneh bila kaidah nomor satu mereka berbunyi: “Akal lebih didahulukan daripada syariat (Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’, pen) dan akal-lah sebagai kata pemutus dalam segala hal. Bila syariat bertentangan dengan akal –menurut persangkaan mereka– maka sungguh syariat tersebut harus dibuang atau ditakwil. (Lihat kata pengantar kitab Al-Intishar Firraddi ‘alal Mu’tazilatil-Qadariyyah Al-Asyrar, 1/65)

(Ini merupakan kaidah yang batil, karena kalaulah akal itu lebih utama dari syariat maka Allah subhaanahuwata'aala akan perintahkan kita untuk merujuk kepadanya ketika terjadi perselisihan. Namun kenyataannya Allah perintahkan kita untuk merujuk kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, sebagaimana yang terdapat dalam Surat An-Nisa: 59. Kalaulah akal itu lebih utama dari syariat maka Allah subhaanahuwata'aala tidak akan mengutus para Rasul pada tiap-tiap umat dalam rangka membimbing mereka menuju jalan yang benar sebagaimana yang terdapat dalam An-Nahl: 36. Kalaulah akal itu lebih utama dari syariat maka akal siapakah yang dijadikan sebagai tolok ukur?! Dan banyak hujjah-hujjah lain yang menunjukkan batilnya kaidah ini. Untuk lebih rincinya lihat kitab Dar’u Ta’arrudhil ‘Aqli wan Naqli, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan kitab Ash-Shawa’iq Al-Mursalah ‘Alal-Jahmiyyatil- Mu’aththilah, karya Al-Imam Ibnul-Qayyim.)

Mengapa Disebut Mu’tazilah?

Mu’tazilah, secara etimologis bermakna: orang-orang yang memisahkan diri. Sebutan ini mempunyai suatu kronologi yang tidak bisa dipisahkan dengan sosok Al-Hasan Al-Bashri, salah seorang imam di kalangan tabi’in.
Asy-Syihristani t berkata: (Suatu hari) datanglah seorang laki-laki kepada Al-Hasan Al-Bashri seraya berkata: “Wahai imam dalam agama, telah muncul di zaman kita ini kelompok yang mengkafirkan pelaku dosa besar (di bawah dosa syirik). Dan dosa tersebut diyakini sebagai suatu kekafiran yang dapat mengeluarkan pelakunya dari agama, mereka adalah kaum Khawarij. Sedangkan kelompok yang lainnya sangat toleran terhadap pelaku dosa besar (di bawah dosa syirik), dan dosa tersebut tidak berpengaruh terhadap keimanan. Karena dalam madzhab mereka, suatu amalan bukanlah rukun dari keimanan dan kemaksiatan tidak berpengaruh terhadap keimanan sebagaimana ketaatan tidak berpengaruh terhadap kekafiran, mereka adalah Murji’ah umat ini. Bagaimanakah pendapatmu dalam permasalahan ini agar kami bisa menjadikannya sebagai prinsip (dalam beragama)?”

Al-Hasan Al-Bashri pun berpikir sejenak dalam permasalahan tersebut. Sebelum beliau menjawab, tiba-tiba dengan lancangnya Washil bin Atha’ berseloroh: “Menurutku pelaku dosa besar bukan seorang mukmin, namun ia juga tidak kafir, bahkan ia berada pada suatu keadaan di antara dua keadaan, tidak mukmin dan juga tidak kafir.” Lalu ia berdiri dan duduk menyendiri di salah satu tiang masjid sambil tetap menyatakan pendapatnya tersebut kepada murid-murid Hasan Al-Bashri lainnya. Maka Al-Hasan Al-Bashri berkata: اِعْتَزَلَ عَنَّا وَاصِلً” “Washil telah memisahkan diri dari kita”, maka disebutlah dia dan para pengikutnya dengan sebutan Mu’tazilah.(Al-Milal Wan-Nihal,hal.47-48 )

Pertanyaan itu pun akhirnya dijawab oleh Al-Hasan Al-Bashri dengan jawaban Ahlussunnah Wal Jamaah: “Sesungguhnya pelaku dosa besar (di bawah dosa syirik) adalah seorang mukmin yang tidak sempurna imannya. Karena keimanannya, ia masih disebut mukmin dan karena dosa besarnya ia disebut fasiq (dan keimanannya pun menjadi tidak sempurna).” (Lihat kitab Lamhah ‘Anil-Firaq Adh-Dhallah, karya Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, hal.42)

Asas dan Landasan Mu’tazilah

Mu’tazilah mempunyai asas dan landasan yang selalu dipegang erat oleh mereka, bahkan di atasnya-lah prinsip-prinsip mereka dibangun.

Asas dan landasan itu mereka sebut dengan Al-Ushulul-Khomsah (lima landasan pokok). Adapun rinciannya sebagai berikut:

Landasan Pertama: At-Tauhid
Yang mereka maksud dengan At-Tauhid adalah mengingkari dan meniadakan sifat-sifat Allah, dengan dalil bahwa menetapkan sifat-sifat tersebut berarti telah menetapkan untuk masing- masingnya tuhan, dan ini suatu kesyirikan kepada Allah, menurut mereka (Firaq Mu’ashirah, 2/832). Oleh karena itu mereka menamakan diri dengan Ahlut-Tauhid atau Al-Munazihuuna lillah (orang-orang yang mensucikan Allah).

Bantahan:
1. Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Dalil ini sangat lemah, bahkan menjadi runtuh dengan adanya dalil sam’i (naqli) dan ‘aqli yang menerangkan tentang kebatilannya. Adapun dalil sam’i: bahwa Allah subhaanahuwata'aala mensifati dirinya sendiri dengan sifat-sifat yang begitu banyak, padahal Dia Dzat Yang MahaTunggal. Allah subhaanahuwata'aala berfirman:

إِنَّ بَطْشَ رَبِّكَ لَشَدِيدٍ :: إِنَّه هُوَ يُبْدِئُ وَيُعِيدُ :: وَهُوَ الْغَفُورُ الْوَدُودُ :: ذُو الْعَرْشِ الْمَجِيدُ 0 فَعَّالٌ لِمَا يُرِيدُ

Sesungguhnya adzab Rabbmu sangat dahsyat. Sesungguhnya Dialah yang menciptakan (makhluk) dari permulaan dan menghidupkannya (kembali), Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Pengasih, Yang mempunyai ‘Arsy lagi Maha Mulia, Maha Kuasa berbuat apa yang dikehendaki-Nya.” (Al-Buruuj: 12-16)

سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ اْلأَعْلَى:: الَّذِي خَلَقَ فَسَوَّى:: وَالَّذِيْ قَدَّرَ فَهَدَى:: وَالَّذِي أَخْرَجَ الْمَرْعَى:: فَجَعَلَه غُثَآءً أَحْوَى

“Sucikanlah Nama Rabbmu Yang Maha Tinggi, Yang Menciptakan dan Menyempurnakan (penciptaan-Nya), Yang Menentukan taqdir (untuk masing-masing) dan Memberi Petunjuk, Yang Menumbuhkan rerumputan, lalu Ia jadikan rerumputan itu kering kehitam-hitaman.” (Al-A’la: 1-5)

Adapun dalil ‘aqli: bahwa sifat-sifat itu bukanlah sesuatu yang terpisah dari yang disifati, sehingga ketika sifat-sifat tersebut ditetapkan maka tidak menunjukkan bahwa yang disifati itu lebih dari satu, bahkan ia termasuk dari sekian sifat yang dimiliki oleh dzat yang disifati tersebut. Dan segala sesuatu yang ada ini pasti mempunyai berbagai macam sifat … “ (Al-Qawa’idul-Mutsla, hal. 10-11)

2. Menetapkan sifat-sifat Allah tanpa menyerupakannya dengan sifat makhluq bukanlah bentuk kesyirikan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dalam Ar-Risalah Al-Hamawiyah: “Menetapkan sifat-sifat Allah tidak termasuk meniadakan kesucian Allah, tidak pula menyelisihi tauhid, atau menyamakan Allah dengan makhluk-Nya.” Bahkan ini termasuk konsekuensi dari tauhid al-asma wash-shifat. Sedangkan yang meniadakannya, justru merekalah orang-orang yang terjerumus ke dalam kesyirikan. Karena sebelum meniadakan sifat-sifat Allah tersebut, mereka terlebih dahulu menyamakan sifat-sifat Allah dengan sifat makhluk-Nya. Lebih dari itu, ketika mereka meniadakan sifat-sifat Allah yang sempurna itu, sungguh mereka menyamakan Allah dengan sesuatu yang penuh kekurangan dan tidak ada wujudnya. Karena tidak mungkin sesuatu itu ada namun tidak mempunyai sifat sama sekali. Oleh karena itu Ibnul-Qayyim rahimahullah di dalam Nuniyyah-nya menjuluki mereka dengan ‘Abidul-Ma’duum (penyembah sesuatu yang tidak ada wujudnya). (Untuk lebih rincinya lihat kitab At- Tadmuriyyah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, hal.79-81)

Atas dasar ini mereka lebih tepat disebut dengan Jahmiyyah, Mu’aththilah, dan penyembah sesuatu yang tidak ada wujudnya.

Landasan kedua: Al-‘Adl (keadilan)
Yang mereka maksud dengan keadilan adalah keyakinan bahwasanya kebaikan itu datang dari Allah, sedangkan kejelekan datang dari makhluk dan di luar kehendak (masyi’ah) Allah subhaanahuwata'aala . Dalilnya adalah firman Allah subhaanahuwata'aala :

وَاللهُ لاَ يُحِبُّ الْفَسَادَ

“Dan Allah tidak suka terhadap kerusakan.” (Al-Baqarah: 205)


وَلاَ يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ

“Dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya.” (Az-Zumar: 7)

Menurut mereka kesukaan dan keinginan merupakan kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Sehingga mustahil bila Allah tidak suka terhadap kejelekan, kemudian menghendaki atau menginginkan untuk terjadi (mentaqdirkannya). Oleh karena itu mereka menamakan diri dengan Ahlul-‘Adl atau Al-‘Adliyyah.

Bantahan:
Asy-Syaikh Yahya bin Abil-Khair Al-‘Imrani rahimahullahuta'ala berkata: “Kita tidak sepakat bahwa kesukaan dan keinginan itu satu. Dasarnya adalah firman Allah subhaanahuwata'aala :

فَإِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْكَافِرِينَ

“Maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.” (Ali ‘Imran: 32)

Padahal kita semua tahu bahwa Allah-lah yang menginginkan adanya orang-orang kafir tersebut dan Dialah yang menciptakan mereka. (Al-Intishar Firraddi ‘Alal- Mu’tazilatil-Qadariyyah Al-Asyrar, 1/315)
Terlebih lagi Allah telah menyatakan bahwasanya apa yang dikehendaki dan dikerjakan hamba tidak lepas dari kehendak dan ciptaan-Nya. Allah subhaanahuwata'aala berfirman:

وَمَا تَشَآءُونَ إِلاَّ أَنْ يَشَآءَ اللهُ

“Dan kalian tidak akan mampu menghendaki (jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah.” (Al-Insan: 30)


وَاللهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ

“Padahal Allah-lah yang menciptakan kalian dan yang kalian perbuat.” (Ash-Shaaffaat: 96)

Dari sini kita tahu, ternyata istilah keadilan itu mereka jadikan sebagai kedok untuk mengingkari kehendak Allah  subhaanahuwata'aala yang merupakan bagian dari taqdir Allah subhaanahuwata'aala. Atas dasar inilah mereka lebih pantas disebut dengan Qadariyyah, Majusiyyah, dan orang-orang yang zalim.

Landasan Ketiga: Al-Wa’du Wal-Wa’id

Yang mereka maksud dengan landasan ini adalah bahwa wajib bagi Allah subhaanahuwata'aala untuk memenuhi janji- Nya (al-wa’d) bagi pelaku kebaikan agar dimasukkan ke dalam Al-Jannah, dan melaksanakan ancaman-Nya (al-wa’id) bagi pelaku dosa besar (walaupun di bawah syirik) agar dimasukkan ke dalam An-Naar, kekal abadi di dalamnya, dan tidak boleh bagi Allah untuk menyelisihinya. Karena inilah mereka disebut dengan Wa’idiyyah.

Bantahan:
1. Seseorang yang beramal shalih (sekecil apapun) akan mendapatkan pahalanya (seperti yang dijanjikan Allah) sebagai karunia dan nikmat dari-Nya. Dan tidaklah pantas bagi makhluk untuk mewajibkan yang demikian itu kepada Allah subhaanahuwata'aala, karena termasuk pelecehan terhadap Rububiyyah-Nya dan sebagai bentuk keraguan terhadap firman-Nya:


إِنَّ اللهَ لاَ يُخْلِفُ الِمْيَعادَ

“Sesungguhnya Allah tidak akan menyelisihi janji (-Nya).” (Ali ‘Imran: 9)

Bahkan Allah mewajibkan bagi diri-Nya sendiri sebagai keutamaan untuk para hamba-Nya.
Adapun orang-orang yang mendapatkan ancaman dari Allah karena dosa besarnya (di bawah syirik) dan meninggal dunia dalam keadaan seperti itu, maka sesuai dengan kehendak Allah. Dia Maha berhak untuk melaksanakan ancaman-Nya dan Maha berhak pula untuk tidak melaksanakannya, karena Dia telah mensifati diri-Nya dengan Maha Pemaaf, Maha Pemurah, Maha Pengampun, Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Terlebih lagi Dia telah menyatakan:

إِنَّ اللهَ لاَ يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذاَلِكَ لِمَنْ يَشَآء

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik (bila pelakunya meninggal dunia belum bertaubat darinya) dan mengampuni dosa yang di bawah (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki- Nya.” (An-Nisa: 48) (Diringkas dari kitab Al-Intishar Firraddi ‘Alal-Mu’tazilatil-Qadariyyah Al-Asyrar, 3/676, dengan beberapa tambahan).

2. Adapun pernyataan mereka bahwa pelaku dosa besar (di bawah syirik) kekal abadi di An-Naar, maka sangat bertentangan dengan firman Allah dalam Surat An-Nisa ayat 48 di atas, dan juga bertentangan dengan sabda Rasulullah shalallohu'alaihiwasallam yang artinya: “Telah datang Jibril kepadaku dengan suatu kabar gembira, bahwasanya siapa saja dari umatku yang meninggal dunia dalam keadaan tidak syirik kepada Allah niscaya akan masuk ke dalam al-jannah.” Aku (Abu Dzar) berkata: “Walaupun berzina dan mencuri?” Beliau menjawab: “Walaupun berzina dan mencuri.” (HR. Al- Bukhari dan Muslim dari shahabat Abu Dzar Al-Ghifari)
(Meskipun mungkin mereka masuk neraka lebih dahulu (ed).)

Landasan Keempat: Suatu keadaan di antara dua keadaan

Yang mereka maksud adalah, bahwasanya keimanan itu satu dan tidak bertingkat-tingkat, sehingga ketika seseorang melakukan dosa besar (walaupun di bawah syirik) maka telah keluar dari keimanan, namun tidak kafir (di dunia). Sehingga ia berada pada suatu keadaan di antara dua keadaan (antara keimanan dan kekafiran).

Bantahan:
1.Bahwasanya keimanan itu bertingkat-tingkat, bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan, sebagaimana firman Allah subhaanahuwata'aala:

وَ إِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ ءَايَاتُه زَادَتْهُمْ إِيْمَانًا

“Dan jika dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, maka bertambahlah keimanan mereka.” (Al- Anfal: 2)
Dan juga firman-Nya:

وَإِذَا مَا أُنْزِلَتْ سُوْرَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُوْلُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَذِهِ إِيْمَانًا فَأَمَّا الَّذِيْنَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيْمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُوْنَ۰وَأَمَّا الَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ وَمَاتُوْا وَهُمْ كَافِرُوْنَ

“Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata: ‘Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini?’ Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, sedang mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir.” (At-Taubah: 124-125)
Dan firman-Nya:


لِيُدْخِلَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ خَالِدِيْنَ فِيْهَا وَيُكَفِّرَ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَكَانَ ذَلِكَ عِنْدَ اللَّهِ فَوْزًا عَظِيْمًا

“Supaya Dia memasukkan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan ke dalam Al-Jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya dan supaya Dia menutupi kesalahan-kesalahan mereka. Dan yang demikian itu adalah keberuntungan yang besar di sisi Allah.” (Al-Fath: 4)


وَمَا جَعَلْنَا أَصْحَابَ النَّارِ إِلاَّ مَلاَئِكَةً وَمَا جَعَلْنَا عِدَّتَهُمْ إِلاَّ فِتْنَةً لِلَّذِيْنَ كَفَرُوْا لِيَسْتَيْقِنَ الَّذِيْنَ أُوْتُوا الْكِتَابَ وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوْا إِيْمَانًا وَلاَ يَرْتَابَ الَّذِيْنَ أُوْتُوا الْكِتَابَ وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَلِيَقُوْلَ الَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ مَرَضٌ وَالْكَافِرُوْنَ مَاذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهَذَا مَثَلاً كَذَلِكَ يُضِلُّ اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِيْ مَنْ يَشَاءُ وَمَا يَعْلَمُ جُنُوْدَ رَبِّكَ إِلاَّ هُوَ وَمَا هِيَ إِلاَّ ذِكْرَى لِلْبَشَرِ

Dan tiada Kami jadikan penjaga neraka itu melainkan dari malaikat. Dan tidaklah Kami menjadikan bilangan mereka itu melainkan sebagai cobaan bagi orang-orang kafir, supaya orang- orang yang diberi Al-Kitab menjadi yakin dan supaya orang yang beriman bertambah imannya dan supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab dan orang-orang mu’min itu tidak ragu-ragu dan supaya orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir (mengatakan): ‘Apakah yang dikehendaki Allah dengan bilangan ini sebagai suatu perumpamaan?’ Demikianlah Allah menyesatkan orang-orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan tidak ada yang mengetahui tentara Tuhanmu melainkan Dia sendiri. Dan Saqar itu tiada lain hanyalah peringatan bagi manusia.” (Al-Muddatstsir: 31)


الَّذِيْنَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوْا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيْمَانًا وَقَالُوْا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ

“(Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: ‘Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka’, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: ‘Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung’.” (Ali ‘Imran: 173)

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيْمُ رَبِّ أَرِنِي كَيْفَ تُحْيِي الْمَوْتَى قَالَ أَوَلَمْ تُؤْمِنْ قَالَ بَلَى وَلَكِنْ لِيَطْمَئِنَّ قَلْبِي

“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata: “Ya Tuhanku, perlihatkanlah padaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati”. Allah berfirman: “Belum yakinkah kamu?” Ibrahim menjawab: “Aku telah meyakininya, akan tetapi agar hatiku tetap mantap (dengan imanku)...” (Al-Baqarah: 260)

Rasulullah shalallohu'alaihiwasallam bersabda: “Keimanan itu (mempunyai) enam puluh sekian atau tujuh puluh sekian cabang/tingkat, yang paling utama ucapan “Laa ilaaha illallah”, dan yang paling rendah menyingkirkan gangguan dari jalan, dan sifat malu itu cabang dari iman.” (HR Al-Bukhari dan Muslim, dari shahabat Abu Hurairah
radhiallohu'anhu)

2. Atas dasar ini, pelaku dosa besar (di bawah syirik) tidaklah bisa dikeluarkan dari keimanan secara mutlak. Bahkan ia masih sebagai mukmin namun kurang iman, karena Allah masih menyebut dua golongan yang saling bertempur (padahal ini termasuk dosa besar) dengan sebutan orang-orang yang beriman, sebagaimana dalam firman-Nya:

وَ إِنْ طَآءِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا

“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang yang beriman saling bertempur, maka damaikanlah antara keduanya...” (Al-Hujurat: 9)

Landasan Kelima: Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Di antara kandungan landasan ini adalah wajibnya memberontak terhadap pemerintah (muslim) yang zalim.

Bantahan:
Memberontak terhadap pemerintah muslim yang zalim merupakan prinsip sesat yang bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah.

Allah subhaanahuwata'aala berfirman:


يَآءَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِى الأَمْرِ مِنْكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri (pimpinan) di antara kalian.” (An-Nisa: 59)

Rasulullah r bersabda: “Akan datang setelahku para pemimpin yang tidak mengikuti petunjukku dan tidak menjalankan sunnahku, dan sungguh akan ada di antara mereka yang berhati setan namun bertubuh manusia.” (Hudzaifah berkata): “Wahai Rasulullah, apa yang kuperbuat jika aku mendapati mereka?” Beliau menjawab: “Hendaknya engkau mendengar (perintahnya) dan menaatinya, walaupun punggungmu dicambuk dan hartamu diambil.” (HR. Muslim, dari shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman) [Untuk lebih rincinya, lihat majalah Asy–Syari’ah edisi Menyikapi Kejahatan Penguasa]

Sesatkah Mu’tazilah?

Dari lima landasan pokok mereka yang batil dan bertentangan dengan Al Qur’an dan As-Sunnah itu, sudah cukup sebagai bukti tentang kesesatan mereka. Lalu bagaimana bila ditambah dengan prinsip-prinsip sesat lainnya yang mereka punyai, seperti:

  • Mendahulukan akal daripada Al Qur’an, As Sunnah, dan Ijma’ Ulama.
  • Mengingkari adzab kubur, syafa’at Rasulullah untuk para pelaku dosa, ru’yatullah (dilihatnya Allah) pada hari kiamat, timbangan amal di hari kiamat, Ash-Shirath (jembatan yang diletakkan di antara dua tepi Jahannam), telaga Rasulullah di padang Mahsyar, keluarnya Dajjal di akhir zaman, telah diciptakannya Al-Jannah dan An-Naar (saat ini), turunnya Allah ke langit dunia setiap malam, hadits ahad (selain mutawatir), dan lain sebagainya.
  • Vonis mereka terhadap salah satu dari dua kelompok yang terlibat dalam pertempuran Jamal dan Shiffin (dari kalangan shahabat dan tabi’in), bahwa mereka adalah orang-orang fasiq (pelaku dosa besar) dan tidak diterima persaksiannya. Dan engkau sudah tahu prinsip mereka tentang pelaku dosa besar, di dunia tidak mukmin dan juga tidak kafir, sedangkan di akhirat kekal abadi di dalam an-naar.
  • Meniadakan sifat-sifat Allah, dengan alasan bahwa menetapkannya merupakan kesyirikan. Namun ternyata mereka mentakwil sifat Kalam (berbicara) bagi Allah dengan sifat Menciptakan, sehingga mereka terjerumus ke dalam keyakinan kufur bahwa Al-Qur’an itu makhluq, bukan Kalamullah. Demikian pula mereka mentakwil sifat Istiwaa’ Allah dengan sifat Istilaa’ (menguasai).

Kalau memang menetapkan sifat-sifat bagi Allah merupakan kesyirikan, mengapa mereka tetapkan sifat menciptakan dan Istilaa’ bagi Allah?! (Lihat kitab Al-Intishar Firraddi Alal-Mu’tazilatil- Qadariyyah Al-Asyrar, Al-Milal Wan-Nihal, Al-Ibanah ‘an Ushulid-Diyanah, Syarh Al-Qashidah An- Nuniyyah dan Ash-Shawa’iq Al-Mursalah ‘alal Jahmiyyatil-Mu’aththilah)

Para pembaca, betapa nyata dan jelasnya kesesatan kelompok pemuja akal ini. Oleh karena itu Al-Imam Abul-Hasan Al-Asy’ari (yang sebelumnya sebagai tokoh Mu’tazilah) setelah mengetahui kesesatan mereka yang nyata, berdiri di masjid pada hari Jum’at untuk mengumumkan baraa’ (berlepas diri) dari madzhab Mu’tazilah. Beliau melepas pakaian yang dikenakannya seraya mengatakan: “Aku lepas madzhab Mu’tazilah sebagaimana aku melepas pakaianku ini.” Dan ketika Allah beri karunia beliau hidayah untuk menapak manhaj Ahlussunnah Wal Jamaah, maka beliau tulis sebuah kitab bantahan untuk Mu’tazilah dan kelompok sesat lainnya dengan judul Al- Ibanah ‘an Ushulid-Diyanah.

(Diringkas dari kitab Lamhah ‘Anil-Firaq Adh-Dhallah, hal. 44-45).
Wallahu a’lam bish-shawab.

(http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=171)

Rasulullah-saw

Oleh: Ma'had As-salafy - Jember

Sejarah Peringatan Hari Maulid Nabi Bulan Rabi’ul Awwal dikenang oleh kaum muslimin sebagai bulan maulid Nabi, karena pada bulan itulah, tepatnya pada hari senin tanggal 12, junjungan kita nabi besar Muhammad Shalallohu'alaihi wasallam dilahirkan, menurut pendapat jumhur ulama. Mayoritas kaum muslimin pun beramai-ramai memperingatinya karena terdorong rasa mahabbah (kecintaan) kepada beliau , dengan suatu keyakinan bahwa ini adalah bagian dari hari raya Islam, bahkan terkategorikan sebagai amal ibadah mulia yang dapat mendekatkan diri kepada Allah . Lalu sejak kapankah peringatan ini diadakan?

Al Imam Ibnu Katsir menyebutkan bahwa yang pertama kali mengadakan peringatan maulid Nabi adalah para raja kerajaan Fathimiyyah -Al ‘Ubaidiyyah yang dinasabkan kepada ‘Ubaidullah bin Maimun Al Qaddah Al Yahudi- mereka berkuasa di Mesir sejak tahun 357 H hingga 567 H. Para raja Fathimiyyah ini beragama Syi’ah Isma’iliyyah Rafidhiyyah. (Al Bidayah Wan Nihayah 11/172). Demikian pula yang dinyatakan oleh Al Miqrizi dalam kitabnya Al Mawaa’izh Wal I’tibar 1/490. (Lihat Ash Shufiyyah karya Asy Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu hal. 43)

Adapun Asy Syaikh Ali Mahfuzh maka beliau berkata: “Di antara pakar sejarah ada yang menilai, bahwa yang pertama kali mengadakan peringatan maulid Nabi ialah para raja kerajaan Fathimiyyah di Kairo, pada abad ke-4 H. Mereka menyelenggarakan enam perayaan maulid, yaitu maulid Nabi , maulid Imam Ali t, maulid Sayyidah Fathimah Az Zahra, maulid Al Hasan dan Al Husain, dan maulid raja yang sedang berkuasa. Perayaan-perayaan tersebut terus berlangsung dengan berbagai modelnya, hingga akhirnya dilarang pada masa Raja Al Afdhal bin Amirul Juyusy. Namun kemudian dihidupkan kembali pada masa Al Hakim bin Amrullah pada tahun 524 H, setelah hampir dilupakan orang. (Al Ibda’ Fi Mazhahiril Ibtida’ , hal. 126)

Hukum Memperingati Maulid Nabi
Hari kelahiran Nabi mempunyai keutamaan di sisi Allah . Berkata Ibnu Qayyim Al Jauziyyah: “Nabi Muhammad dilahirkan pada tahun gajah. Peristiwa ini (yakni dihancurkannya tentara bergajah yang dipimpin oleh Abrahah ketika hendak menyerang Ka’bah) adalah sebagai bentuk pemuliaan Allah kepada Nabi-Nya dan Baitullah Ka’bah.” (Zaadul Ma’ad: 1/74)

Lalu apakah dengan kemuliaan tersebut lantas disyari’atkan untuk memperingatinya? Para pembaca yang budiman, ketahuilah bahwa tolok ukur suatu kebenaran adalah Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah dari kalangan sahabat Nabi . Allah berfirman (artinya): “Jika kalian berselisih dalam suatu perkara maka kembalikanlah kepada Allah (yakni Al Qur’an) dan Rasul-Nya (yakni As Sunnah), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kiamat.” (An Nisaa’: 59)

Subhanallah!, ketika kita kembali kepada Al Qur’an ternyata tidak ada satu ayat pun yang memerintahkannya, demikian pula di dalam As Sunnah Rasulullah tidak pernah melakukannya atau memerintahkannya. Padahal kaum muslimin sepakat bahwa tidak ada sesuatu pun dari agama ini yang belum disampaikan oleh Nabi Muhammad . Nabi bersabda:

مَا بَعَثَ اللهُ مِنْ نَبِيٍّ إِلاَّ كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلىَ خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ وَيُنْذِرُهُمْ شَرَّ ماَ يَعْلَمُهُ لَهُمْ

“Tidaklah Allah mengutus seorang nabi kecuali wajib baginya untuk menunjukkan kepada umatnya segala kebaikan yang diketahuinya, dan memperingatkan mereka dari kejelekan yang diketahuinya.” (HR. Muslim)

Bagaimanakah dengan para sahabat Nabi , apakah mereka memperingati hari kelahiran seorang yang paling mereka cintai ini?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Merayakan hari kelahiran Nabi tidak pernah dilakukan oleh Salaf (yakni para sahabat), meski ada peluang dan tidak ada penghalang tertentu bagi mereka untuk melakukannya. Kalaulah perayaan maulid ini murni suatu kebaikan atau lebih besar kebaikannya, pastilah kaum Salaf t orang yang lebih berhak merayakannya daripada kita. Karena kecintaan dan pengagungan mereka kepada Rasul lebih besar dari yang kita miliki, demikian pula semangat mereka dalam meraih kebaikan lebih besar daripada kita. (Iqtidha’ Shirathil Mustaqim: 2/122)

Bagaimana dengan tabi’in, tabi’ut tabi’in dan Imam-Imam yang empat (Al Imam Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi’i dan Ahmad), apakah mereka merayakan maulid Nabi ? Jawabnya adalah bahwa mereka sama sekali tidak pernah merayakannya.

Dan bila kita renungkan lebih dalam, ternyata peringatan Maulid Nabi ini merupakan bentuk tasyabbuh (penyerupaan) terhadap orang-orang Nashrani. Karena mereka biasa merayakan hari kelahiran Nabi Isa u. Rasulullah bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (H.R Ahmad)

Para pembaca yang budiman, mungkinkah suatu amalan yang tidak ada perintahnya di dalam Al Qur’an dan As Sunnah, tidak pernah dilakukan atau diperintahkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya, tidak pernah pula dilakukan oleh tabi’in, tabi’ut tabi’in dan Imam-Imam yang empat (Al Imam Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi’i dan Ahmad), bahkan hasil rekayasa para raja kerajaan Fathimiyyah yang dari keturunan Yahudi, dan juga mengandung unsur penyerupaan terhadap orang-orang Nashrani, tergolong sebagai amal ibadah dalam agama ini? Tentu seorang yang kritis dan berakal sehat akan mengatakan: ‘tidak mungkin’, bahkan tergolong sebagai amalan bid’ah yang sangat berbahaya.

Rasulullah bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِناَ هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa mengada-adakan sesuatu hal yang baru dalam agama kami ini yang bukan bagian darinya, maka amalannya akan tertolak.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Lebih dari itu, Allah berfirman (yang artinya): “Barangsiapa yang menyelisihi Rasul setelah jelas baginya kebenaran dan mengikuti selain jalan orang-orang mukmin (yakni sahabat Nabi), maka Aku akan palingkan ke mana mereka berpaling dan Kami masukkan mereka ke dalam Jahannam.” (An Nisaa’: 115)

Bagaimanakah, bila pada sebagian acara yang tidak ada syariatnya tersebut justru diramaikan oleh senandung syirik ala Bushiri yang ia goreskan dalam kitab Burdahnya :
“Duhai dzat yang paling mulia (Nabi Muhammad), tiada tempat berlindung bagiku dari hempasan musibah nan menggurita selain engkau. Bila hari kiamat engkau tak berkenan mengambil tanganku sebagai bentuk kemuliaan, maka katakanlah duhai orang yang binasa. Karena sungguh diantara bukti kedermawananmu adalah adanya dunia dan akhirat, dan diantara ilmumu adalah ilmu tentang Lauhul Mahfuzh dan pena pencatat takdir (ilmu tentang segala kejadian).”

Padahal, Rasulullah jauh-jauh hari telah memperingatkan umatnya dengan sabda beliau (artinya): “Janganlah kalian berlebihan didalam memuliakanku sebagaimana orang-orang Nashrani berlebihan didalam memuliakan Isa bin Maryam, sungguh aku hanyalah seorang hamba, maka ucapkanlah (untukku): Hamba Allah dan Rasul-Nya.” (H.R. Al Bukhari). Demikian pula Allah telah berfirman (artinya): “Katakanlah: aku tidak mengatakan kepadamu bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib, serta tidak (pula) aku mengatakan padamu bahwa aku adalah malaikat.” (Al An’am: 50)

Serba - Serbi
Para pembaca, ketahuilah bahwa semata-mata niat baik bukanlah timbangan segala-galanya. Lihatlah bagaimana sikap Abdullah bin Mas’ud t terhadap sekelompok muslimin yang duduk di masjid dalam keadaan membaca takbir, tahlil, tasbih, dan berdzikir dengan cara yang belum pernah dikerjakan Rasulullah , beliau berkata: “…celakalah kalian hai umat Nabi Muhammad ! Alangkah cepatnya kehancuran menimpa kalian! Padahal para sahabat Nabi masih banyak yang hidup, pakaian beliau pun belum usang, dan bejana-bejana beliau pun belum hancur. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian merasa di atas suatu agama yang lebih benar daripada agama Muhammad atau kalian justru sebagai pembuka pintu-pintu kesesatan?” Mereka menjawab: “Wahai Abu Abdirrahman (yakni ‘kunyah’ dari Abdullah bin Mas’ud), tidaklah yang kami inginkan (niatkan) kecuali kebaikan semata? Beliau menjawab: “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tetapi tidak mendapatkannya.” (HR. Ad Darimi 1/68-69).

Al Imam Asy Syafi’i berkata:

مَنِ اسْتَحْسَنَ فَقَدْ شَرَعَ

“Barangsiapa yang menganggap baiknya suatu amalan (tanpa dalil), berarti ia telah membuat syari’at.” (Al Muhalla fi Jam’il Jawaami’ 2/395)

Demikian pula semata-mata mencintai Nabi tanpa meniti jalannya dan jalan orang-orang yang dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya yakni para sahabat, adalah kecintaan yang palsu. Dengan tegas Allah berfirman (artinya): “Katakanlah (wahai Muhammad), jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku.” (Ali Imran: 31)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Sesungguhnya kesempurnaan cinta dan pengagungan terhadap Rasul terletak pada (kuatnya) ittiba’ (mengikuti jejaknya), ketaatan kepadanya, menjalankan perintahnya, menghidupkan sunnahnya lahir maupun batin, dan menyebarkannya serta berjihad dalam upaya tersebut baik dengan hati, tangan dan lisan.” (Iqtidha’ Shirathil Mustaqim: 2/122)

Para pembaca, mungkin dalam hati kecil ada yang bergumam: “Tidakkah peringatan maulid Nabi ini termasuk bid’ah hasanah?”

Kita katakan bahwa Rasulullah bersabda:
وَإِيَّاكُمْ وَ مُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Hati-hatilah kalian dari perkara-perkara yang diada-adakan (dalam agama) karena sungguh semua yang diada-adakan (dalam agama) adalah bid’ah, dan setiap bid’ah itu adalah sesat.” (HR. Abu Dawud & Ibnu Majah)

Beranikah seorang yang mengaku cinta kepada Rasulullah menyelisihi sabda beliau? Rasulullah nyatakan setiap bid’ah itu adalah sesat, lalu ia menyatakan bahwa ada bid’ah yang hasanah (baik)?!! Sungguh ironis seorang yang katanya cinta kepada Rasul sehingga sangat berkepentingan untuk memperingati hari kelahirannya, namun dalam mewujudkannya harus menentang Rasulullah. Apakah itu hakekat cinta kepada Allah dan Rasul-Nya? Tentu jawabannya ‘Tidak’, karena hakekat cinta kepada Allah dan Rasul-Nya adalah dengan ketaatan yang sempurna kepada keduanya, sebagaimana yang dikandung oleh firman Allah dalam Q.S Ali Imran:31.
Cukuplah sebagai bukti kesesatannya dan bukan hasanah, ketika Rasulullah , para sahabatnya, para tabi’in, tabi’ut tabi’in dan para imam setelah mereka (termasuk imam yang empat), tidak melakukannya dan tidak pernah membimbing umat untuk mengerjakannya. Kalaulah ia hasanah, pasti mereka telah merayakannya dan menyumbangkan segala apa yang mereka punya untuk acara tersebut, namun ternyata mereka tidak melakukannya. Sahabat Abdullah bin Umar berkata: “Setiap bid’ah itu sesat walaupun orang-orang menganggapnya hasanah (baik). (Al Ushul I’tiqad Al Lika’i: 1/109)

Al Imam Malik berkata: “Barangsiapa mengada-adakan perkara baru dalam agama yang dia pandang itu adalah baik, sungguh ia telah menuduh bahwa nabi Muhammad telah berkhianat terhadap risalah (yang beliau emban). Karena Allah berfirman (artinya): “Pada hari ini telah Ku-sempurnakan agama bagi kalian, dan Aku telah lengkapkan nikmat-Ku atas kalian dan Aku telah ridha Islam menjadi agama kalian”. Atas dasar ini, segala perkara yang pada waktu itu (yakni di masa nabi/para sahabat) bukan bagian dari agama, maka pada hari ini pula perkara itu bukan termasuk agama.” (Al I’tisham: 1/49)

Mungkin ada yang berseloroh, kalau melakukannya dengan niatan ibadah maka bid’ah, tapi kalau sekedar memperingati agar lebih mengenal sosok Rasulullah maka mubah, bahkan bisa jadi sunnah atau wajib, karena setiap muslim wajib mengenal Nabinya. Kita katakan kepadanya bahwa itu tidak benar!, karena sungguh ironis seorang yang mengaku cinta kepada Nabi r, mengenalinya kok hanya setahun sekali?! Mengenal sosok beliau tidaklah dibatasi oleh bulan atau tanggal tertentu. Jika ia dibatasi oleh waktu tertentu, apalagi dengan cara tertentu pula, maka sudah masuk kedalam lingkup bid’ah. Lebih dari itu, sangat mustahil atau kecil kemungkinannya bila tidak disertai niat merayakan hari kelahiran beliau , yang ini pun sesungguhnya sudah masuk kedalam lingkup tasyabbuh dengan orang-orang Nashrani yang dibenci oleh Rasulullah sendiri. Sudikah kita mengenal dan mengenang Nabi , namun beliau sendiri tidak suka dengan cara yang kita lakukan?!

Para pembaca, demikianlah apa yang bisa kami sajikan, semoga menjadi pelita dalam kegelapan dan embun penyejuk bagi pencari kebenaran. Amiin, yaa Mujiibas Saailiin.

www.almanhaj.or.id

Oleh
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd

 

Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah memiliki ciri-ciri khusus. Adapun ciri-ciri itu dapat dijelaskan sebagai berikut.

[1] Sumber pengambilannya bersih dan akurat. Hal ini karena aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah berdasarkan Kitab dan Sunnah serta Ijma' para Salafush Shalih, yang jauh dari keruhnya hawa nafsu dan syubhat.

[2] Ia adalah aqidah yang berlandaskan penyerahan total kepada Allah dan Rasul-Nya. Sebab aqidah ini adalah iman kepada sesuatu yang ghaib. Karena itu, beriman kepada yang ghaib merupakan sifat orang-orang mukmin yang paling agung, sehingga Allah memuji mereka : " Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya ; petunjuk bagi orang yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib". [Al-Baqarah : 2-3]. Hal itu karena akal tidak mampu mengetahui hal yang ghaib, juga tidak dapat berdiri sendiri dalam memahami syari'at, karena akal itu lemah dan terbatas. Sebagaimana pendengaran, penglihatan dan kekuatan manusia itu terbatas, demikian pula dengan akalnya. Maka beriman kepada yang ghaib dan menyerah sepenuhnya kepada Allah adalah sesuatu yang niscaya.

[3] Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah aqidah yang sejalan dengan fithrah dan logika yang benar, bebas dari syahwat dan syubhat.

http://buletin.muslim.or.id

Oleh: Satria Buana

Sesungguhnya umat islam telah terdampar di persimpangan jalan, mereka hidup dalam kesengsaraan yang tidak pernah disaksikan oleh sejarah islam, telah berlalu banyak krisis dan bencana yang silih berganti. Hal ini dikarenakan umat islam sekarang berada pada kondisi yang lemah dan jauh dari syariat Allah Ta’ala yang kokoh. Akibatnya kita dapatkan kaum muslimin sekarang kehilangan sebagian negeri atau harta mereka. Mereka hidup dalam keadaan bimbang, keguncangan, ketakutan dan rasa was-was.

Islam datang pada masa jahiliyah dalam keadaan asing, dan telah datang masanya di mana islam saat ini dirasakan asing oleh pemeluknya. Sungguh benar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya, “Sesungguhnya Islam dimulai dalam keadaan asing dan akan kembali asing sebagaimana awalnya, maka thuuba (beruntunglah) orang-orang yang asing” (HR Muslim).

Makna Asing

Definisi asing dalam hadits di atas bukanlah mutlak diberikan bagi seorang yang tampil beda di tengah masyarakatnya. Akan tetapi, asing di sini bermakna seorang muslim yang melaksanakan syariat Islam dengan benar ketika masyarakat melupakannya. Ketika ia melaksanakannya, masyarakat di sekitarnya mengingkarinya bahkan menentangnya. Makna asing di sini dijelaskan dalam hadits lain bahwasanya mereka adalah, “orang-orang yang berbuat kebajikan ketika manusia rusak”, dan dalam riwayat lain mereka adalah, “orang-orang shalih di antara banyaknya orang-orang yang buruk, orang yang menyelisihi mereka lebih banyak dari yang mentaati mereka”.

Page 1 of 5
You are here: Manhaj
Lebih dari 1000 member dan 600 artikel, mau mendaftar?! Klik di sini!

Silakan Pilih!

Mutiara Hadits

"Sesungguhnya Allah menghalangi taubat setiap pelaku kebid'ahan."
(HR. Baihaqi, Thabrani, dan lain-lain)