Ilmu (37)
Abu Ashim Muhtar Arifin
Ilmu syariat ini memiliki banyak cabang dan bagian di mana semuanya memiliki hubungan erat dengan bahasa Arab. Dengan demikian, ia adalah bagian yang tidak dapat dilepaskan dari agama ini.
Berikut ini adalah sebuah pembahasan ringkat namun –insya Alloh- komprehensif tentang keeratan hubungan tersebut, ditinjau dari segi aqidah, al-Qur’an, as-Sunnah, fiqih, ushul, dan penjagaan dari bid’ah. Semoga uraian sederhana ini dapat bermanfaat dan diberkahi oleh Alloh Ta’ala[1].
Bahasa Arab dan Aqidah Islamiyyah
Aqidah Islamiyyah sangat berhubungan erat dengan bahasa Arab. Hal itu dapat terlihat dari beberapa perkara berikut ini.
1. Sumber utama masalah aqidah berbahasa Arab
Aqidah yang benar besumber hanyalah kepada Al-Qur’an dan al-Hadits, sedangkan keduanya menggunakan bahasa Arab. Oleh karena itu, memahami bahasa Arab adalah termasuk perkara yang dapat memudahkan dalam mempelajari dan memahami kitab-kitab aqidah agar tidak menyimpang dari makna yang ada dalam al-Qur’an dan al-Hadits.
Beberapa faedah dari salah satu dauroh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas di Qatar.
Beliau memberikan beberapa poin penting berupa nasihat dari para ulama Ahlussunnah yang harus diperhatikan oleh para penuntut ilmu:
1. Ikhlas
Kita diperintahkan untuk ikhlas kepada Alloh subhanahu wata’aala dalam segala hal; dalam menuntut ilmu, dalam beribadah, dalam bekerja, dalam berdakwah dan dalam aktifitas lainnya, agar amal kita diterima oleh Alloh subhanahu wata’aala.
Firman Alloh ‘azza wajalla dalam surat Al-bayyinah:5
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus…
Ikhlas merupakan asas amal, seluruh amal yg dilakukan tanpa keikhlasan tidak akan diterima oleh Alloh subhanahu wata’aala.
Dua belas kiat dalam menggapai tujuan memperoleh ilmu syar'i...
Kiat Pertama
Dalam menuntut ilmu kita harus ikhlas karena Allah Ta’ala, dan seseorang tidak akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat jika ia tidak ikhlas karena Allah. Banyak sekali ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang memerintahkan kita untuk ikhlas.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali agar menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itlllah agama yang lunts.” (QS. AI-Bayyinah: 5)
Kenapa kita perlu berbicara tentang ilmu syar'i? Tidak diragukan lagi bahwasanya kebangkitan Islam, dalam bentuk apapun juga, jika tidak berdiri di atas ilmu syar'i yang benar, bersumber dari Al-Quran dan sunnah sesuai dengan pemahaman yang benar, maka akan berakibat kehancuran dan kemusnahan. Karena tanpa ilmu syar'i perbuatan laksana bulu diterpa angin. Terkadang digerakkan ke kanan oleh perasaan hati yang kering dari ilmu syar'i, terkadang pula condong ke kiri oleh semangat membabi buta. sehingga kebangkitan seperti ini berakhir dengan keruntuhan dalam waktu yang sangat singkat.
Berbeda dengan semua itu, apabila seorang pemuda dibina untuk menuntut ilmu syar'i yang sesuai dengan dalil-dalil syar'i dan fenomena Rabbani, lalu mengamalkan isinya dan berpegang teguh dengannya, maka kebangkitan seperti ini akan tumbuh sedikit demi sedikit. Mulai tumbuh dan berkembang hingga mencapai masa matangnya. Setelah itu akan berbuah yang baik dan masak, sebagaimana firman Allah 'azzawajalla:

Prakata
Kata pendidikan dalam bahasa Arab lazim disebut tarbiyah. Untuk memahami apa tujuan pendidikan atau tarbiyah, maka harus mengetahui terlebih dahulu apa pengertian dan hakikat tarbiyah. Islam itu sendiri diimani dan diamalkan oleh pemeluknya melalui proses tarbiyah.
Pertama, tarbiyah dari Allah yang besifat khusus, yaitu taufiq serta pemeliharaan Allah yang diberikan kepada para waliNya hingga mereka menjadi makin sempurna dalam keimanan dan terjaga dari penghalang-penghalang keimanan.
Allah adalah Rabbul-’Alamin, yang salah satu pengertiannya ialah, Allah pentarbiyah dan murabbi segenap makhluk dengan segala nikmat-Nya.[1]
Kedua, tarbiyah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sehingga dengan penyampaian-penyampaian yang jelas serta bimbingan-bimbingan beliau, seseorang menjadi semakin memahami akan Islam dan semakin bertanggung jawab mengamalkannya.
Begitulah, umat Islam generasi pertama menjadi umat pilihan karena merupakan hasil didikan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Orang-orang menjadi muslim yang baikpun melalui proses pendidikan.
Tarbiyah, menurut Syaikh Abdurrahman Albaaniy yang dinukil oleh Syaikh Ali Hasan bin ‘Ali bin Abdul Hamid al-Halabiy,[2] adalah sebagai berikut :
”Kata tarbiyah terpulang pada tiga asal kata, yaitu :
Pertama,
رَبَا – يَرْبُوْ
(Rabâ – Yarbû) yang artinya: tumbuh.
Kedua,
رَبِيَ – يَرْبَى
(Rabiya – Yarbâ) yang artinya: berkembang
Ketiga,
رَبَّ – يَرُبُّ
(Rabba – Yarubbu) yang artinya: memperbaiki, mengurusi, mengatur dan memelihara.
Dalam Lisân al-‘Arab, karya Ibn Manzhûr dikemukakan penjelasan berikut (tentang asal kata yang pertama):
رَبَا الشَّيْءَ يَرْبُوْ رَبْوًا وَ رِبَاءً
Rabâsy-Syai’u Yarbû Rabwan wa Ribâ’an; artinya: sesuatu itu bertambah dan tumbuh.
Arbaituhu, artinya: aku menumbuhkannya.
Dalam al-Qur’an al-Kariim, Allah berfirman:
وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ
Allah menumbuh suburkan (pahala) sedekah. (Qs. al-Baqarah/2:276).
Dari makna inilah diambil pengertian Riba yang haram. Allah berfirman:
وَمَآءَاتَيْتُم مِّن رِّبًا لِيَرْبُوا فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلاَ يَرْبُوا عِندَ اللهِ
Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia tumbuh pada harta manusia, maka riba itu tidak tumbuh (bertambah) pada sisi Allah.
(Qs. ar-Rûm/30:39).[3]
Al-Ashma’iy berkata:
قَدْ رَبَوْتُ فِى بنى فُلاَنٍ أَرْبُوْ
Artinya: Aku tumbuh (terbentuk) di tengah keluarga Bani Fulan.
Sedangkan kalimat:
رَبَّيْتُ فُلاَنًا أُرَبِّيْهِ تَرْبِيَةً
Rabbaitu Fulânan – Urabbhi – Tarbiyatan, artinya: Aku menumbuhkembangkan (mentarbiyah/mendidik) Fulan.[4]
Adapun tentang asal kata : Rabba – Yarubbu, maka dalam Lisân al’Arab, Ibnu Manzhûr mengatakan: Rabba Waladahu wash-Shabiyya – Yarubbuhu – Rabban. Wa Rabbabahu – Tarbîban wa Taribbatan; maknanya: memperbaiki, mengurus dan memelihara seorang anak.
Dalam hadits disebutkan:
هَلْ لَكَ عَلَيْهِ مِنْ نِعْمَةٍ تَرُبُّهَا. رواه مسلم
Apakah engkau mempunyai suatu kesenangan padanya yang dapat engkau pelihara? [5]
Maksudnya, (apakah engkau mempunyai) suatu kesenangan darinya yang dapat engkau jaga, engkau pelihara dan engkau tumbuh kembangkan seperti halnya seseorang menjaga dan menumbuhkembangkan anaknya?[6]
Sementara itu dalam kitab Mufradât ar-Râghib al-Ashfahâniy dikemukakan penjelasan berikut: Ar-Rabbu berasal dari kata tarbiyah. Maknanya, membentuk sesuatu setahap demi setahap hingga mencapai kesempurnaan. Jadi kata ar-Rabbu merupakan mashdar (kata dasar) yang dipinjam untuk digunakan sebagai fa’il (pelaku perbuatan).
Sedangkan dalam al-Qâmûs al-Muhîth karya Fairuz Abadi dijelaskan: Rabba al-Amra, artinya memperbaiki urusan. Rabba ash-Shabiyya, artinya memelihara seorang anak hingga dewasa.
Rabautu fî Hijrihi – Rabwan – wa Rubuwwan; demikian pula Rabaitu Ribâ`an wa Rubiyyan, artinya aku terbentuk pada asuhannya.
Dari beberapa makna di atas, ada makna yang mendekatkan kata tarbiyah menuju pengertian secara istilah, yaitu perkataan Imam al-Baidhâwiy dalam Kitab Tafsir-nya yang bernama Anwâr at-Tanzîl wa Asrâr at-Ta’wîl:
Ar-Rabbu asalnya bemakna tarbiyah. Yaitu menjadikan sesuatu sampai pada kesempurnaannya sedikit demi sedikit. Kemudian Allah l disifati dengan kata Rabb ini untuk menunjukkan mubalaghah (sangat sempurna dalam meningkatkan makhluk-Nya menjadi sempurna, Pen.).
Sebelumnya juga telah dijelaskan perkataan ar-Râghib al-Ashfahâniy, bahwa ar-Rabb asalnya dari kata tarbiyah, yang maknanya, membentuk sesuatu setahap demi setahap hingga mencapai kesempurnaan.
Dengan demikian, dari makna tarbiyah dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Murabbi/pendidik sebenarnya secara mutlak adalah Allah Subhanahu wata’ala , karena Dia-lah al-Khaliq. Pencipta fitrah dan Penganugerah berbagai bakat manusia. Dia pula yang yang telah menyediakan jalan bagi tumbuh, berkembang dan bekerjanya fitrah serta bakat-bakat manusia secara bertahap. Dia-lah yang telah menetapkan syari’at agar fitrah-fitrah itu tumbuh semakin sempurna, bagus dan menjadi berbahagia.
2. Maka tarbiyah/pendidikan harus dilakukan sejalan dengan cahaya syari’at Ilahi dan selaras dengan hukum-hukum syari’at Ilahi,
3. Tarbiyah juga harus dijalankan secara terencana dan bertahap dimana tahap yang satu berpijak pada tahap yang lain, dan tahap yang sebelumnya menjadi dasar bagi persiapan tahap berikutnya.
4. Aktifitas seorang murabbi/pendidik harus mengikuti fitrah yang ditetapkan Allah, dan harus mengikuti syari’at serta hukum-hukum Allah”. Demikian secara ringkas apa yang dinukil oleh Syaikh Ali Hasan al-Halabiy dari Syaikh ‘Abdur-Rahman al-Albaniy dalam bukunya Madkhal Ila at-Tarbiyah fî Dhau`i al-Islam; hlm. 7-13.
Jadi makna dan hakikat tarbiyah secara istilah ialah: “Kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan cara-cara dan sarana-sarana yang tidak bertentangan dengan syari’at Islam untuk maksud memelihara serta membentuk seseorang menjadi pemimpin di muka bumi dengan kepemimpinan yang di atur berdasarkan peribadatan hanya kepada Allah saja secara sempurna. Sudah barang tentu kegiatan ini harus dilakukan berbarengan dengan upaya terus menerus menjaga manhaj ilmiah secara teliti agar secara mengakar dapat memahami persoalan-persoalan bid’ah (untuk dihindari), kemudian selalu memperhatikan tata cara penerapannya, apakah sudah terhindar dari bid’ah atau belum?” [7]
Sementara itu Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu mengatakan:
“Asas-asas tarbiyah dalam masyarakat Islam berdiri dalam rangka mewujudkan aqidah yang benar, perasaan-perasaan yang mulia dan adab-adab yang tinggi. Hal ini tercermin pada hubungan antara anak didik dengan Rabb-nya, dengan pendidiknya, dengan kawannya, dengan kantor lembaga pendidikannya dan kemudian dengan lingkungan keluarganya”.[8]
Dari sini, dapat diketahui bahwa hakikat tarbiyah yang benar bertumpu pada tiga hal penting:
Pertama, tarbiyah harus memusatkan perhatiannya untuk membangkitkan aqidah tauhid serta membersihkan kehidupan umat dari berbagai bid’ah dan penyimpangan sebagai pendahuluan agar ummat kelak mampu memikul Islam kembali.
Kedua, parameter tarbiyah yang benar ialah bila tarbiyah tersebut berdiri pada landasan Al-Qur`ân dan Sunnah, terjalin dengan praktik keseharian para Salaf, serta terbangun kembali semangat generasi umat untuk menggali Al-Qur`ân dan Sunnah hingga mampu memahami dan mengambil istinbath hukum. Tentu saja dengan mengambil petunjuk secara utuh pada pemahaman Salafush-Shalih dan terus berkonsultasi dengan para Ulama Rabbani yang benar-benar menguasai Al-Qur`ân dan Sunnah.
Ketiga, tarbiyah tidak dapat dipisahkan dari upaya terus menerus dalam memberi pengarahan kepada masyarakat secara umum. Sebab hakikat tarbiyah serta hasilnya selalu berkaitan erat dengan kehidupan keseharian masyarakat, baik yang menyangkut keyakinan, norma, tadisi, hubungan sosial, politik, ekonomi, hukum dan lain-lain.” [9]
Kesimpulannya, jika makna dan hakikat tarbiyah sudah jelas, maka tujuan tarbiyahpun menjadi jelas, yaitu membentuk umat, baik secara individu maupun secara bersama-sama menjadi umat yang bertanggung jawab memenuhi hak-hak Allah, memenuhi hak-hak makhluk sesuai dengan ketentuan Allah, menjauhi segala macam bid’ah, khurafat, kemaksiatan serta penyimpangan-penyimpangan lain, sehingga berbahagialah hidupnya, tidak saja di dunia, tetapi yang lebih penting di akhirat. Intinya menjadi umat yang beribadah hanya kepada Allah saja, sesuai dengan tujuan diciptakannya jin dan manusia. Umat yang lebih mementingkan kehidupan akhirat daripada dunia. Umat yang selalu memikirkan bagaimana selamat dan sukses di akhirat. Meskipun dunia tidak dilupakannya, tetapi tidak menjadi tergantung padanya.
Alangkah indahnya jika tarbiyah serta pendidikan, baik formal maupun non formal, berorientasi pada ibadah hanya kepada Allah saja, dengan senantiasa berpedoman pada petunjuk-petunjuk yang berladaskan Al-Qur`ân dan Sunnah dengan pemahaman para salafush-shalih serta senantiasa berkonsultasi dengan para Ulama Rabbani. Sebab para Ulama Rabbani adalah pendidik umat sesungguhnya sesudah nabinya.
Karena itulah, berkaitan dengan hadits :
إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ. رواه أبو داود والترمذي وابن ماجه وغيرهم
Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi.[10]
Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah mengatakan :
Di dalamnya terdapat sesuatu yang harus diperhatikan oleh para ulama, yaitu hendaknya mereka mendidik umat seperti halnya seorang ayah mendidik anaknya. Maka hendaknya para ulama mendidik umat secara bertahap dan meningkat dari ilmu yang kecil-kecil hingga yang besar-besar. Hendaknya mereka membawa umat secara bertahap menurut kemampuan, seperti yang dilakukan seorang ayah terhadap anaknya ketika menyuapkan makanan.[11]
Wallahu A’lam.
Maraji’:
1. At-Tashfiyah wa at-Tarbiyah wa Atsaruhuma fî Isti’nâfi al-Hayâti al-Islamiyati, Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi, Dâr at-Tauhid, Riyadh, KSA, Cetakan II, 1414 H (sebagai rujukan utama).
2. Lisân al-‘Arab, Tashîh: Amin Muhammad ‘Abdul-Wahab dan Muhammad ash-Shâdiq al-‘Abyadi, Dâr Ihyâ` at-Turâts al-‘Arabi dan Mu’assasah at-Târîkh al-‘Arabi, Beirut, Libanon, Cetakan III, Tahun 1419 H/1999 M.
3. Majalah As-Sunnah, Edisi 12/Tahun XI/1429H/2008M.
4. Miftâh Dâr as-Sa’âdah wa Mansyûr Walâyati Ahli al-‘Ilmi wa al-Irâdah, karya Ibnu al-Qayyim, Taqdîm: Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi, Muraja’ah: Syaikh Bakr Abu Zaid, Dâr Ibnu al-Qayyim, Riyadh & Dâr Ibnu ‘Affân, Kairo, Cetakan I, Tahun 1425 H/2004 M.
5. Nidâ` Ila al-Murabbîn wa al-Murabbiyât, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, tanpa tahun, dari Silsilah at-Taujîhiyyât no. 17.
6. Shahîh Muslim Syarh Nawawi. Tahqîq: Khalîl Ma’mûn Syiha, Dâr al-Ma’rifah, Cetakan III, Tahun 1417 H/1996 M.
7. Shahîh Sunan Abi Dawud, Syaikh al-Albâni, Maktabah al-Ma’ârif, Cetakan II dari cetakan terbaru, 1421 H/2000 M.
8. Shahîh Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albâni, Maktabah al-Ma’ârif, Cetakan I dari cetakan terbaru, 1420 H/2000 M.
9. Shahîh Sunan Ibni Majah, Syaikh al-Albâni, Maktabah al-Ma’ârif, Cetakan I dari cetakan terbaru, 1417 H/1997 M.
10. Taisîr al-Karîm ar-Rahmân fî Tafsîr al-Kalâm al-Mannn, Syaikh Abdur-Rahmân bin Nashir as-Sa’di.
Penulis: Al-Ustadz Ahmas Faiz Asifudin, Lc.
Artikel: www.ustadzfaiz.com
[1] Taisîr al-Karîm ar-Rahmân fî Tafsîr al-Kalâm al-Mannân Syaikh Abdur-Rahmân bin Nashir as-Sa’diy, Tafsir Surat al-Fâtihah. Lihat pula yang senada dengan itu di Majalah As-Sunnah, edisi 12/Tahun XI/1429H/2008M, rubrik ‘Aqidah, hlm. 37, kolom 2.
[2] At-Tashfiyah wa at-Tarbiyah wa Atsaruhuma fî isti’naafi al-Hayâti al-Islamiyati, Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi, hlm. 95-99.
[3] Lisân al-‘Arab, mâddah rabâ, Tashîh: Amin Muhammad ‘Abdul-Wahab dan Muhammad ash-Shâdiq al-‘Abyadiy, V/126.
[4] Lisân al-‘Arab, mâddah rabâ, V/128.
[5] Shahîh Muslim Syarh Nawawi, Tahqîq: Khalîl Ma’mûn Syiha, Kitab al-Adab wal Birri wash-Shilah, Bab: Fadhlu al-Hubbi Fillâh, no. 6495 – XVI/340.
[6] Lisân al-‘Arab, mâddah rabâ, V/96.
[7] At-Tashfiyah wa at-Tarbiyah wa Atsaruhuma fî Isti’nâfi al-Hayâti al-Islamiyati, hlm. 100. Dinukil oleh penulis serta ditambah dengan yang ada pada foot note dengan bahasa bebas.
[8] Nidâ` Ila al-Murabbîn wa al-Murabbiyât, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, tanpa tahun – dari Silsilah at-Taujîhiyyât, no. 17. hlm. 9 di bawah sub judul Muhimmah al-Murabbi an-Nâjih.
[9] Disimpulkan dengan bahasa bebas dari at-Tashfiyah wa at-Tarbiyah wa Atsaruhuma fî Isti’nâfi al-Hayâti al-Islamiyati, hlm. 101.
[10] Hadits shahîh. Lihat Shahîh Sunan Abi Dawud (II/407), Kitab al-‘Ilmi, no. 3641, Shahîh Sunan at-Tirmidzi (III/71), Kitab al-‘Ilmi, no. 2682, dan Shahîh Sunan Ibni Majah (I/92), Muqadimah, no. 183.
[11] Miftâh Dâr as-Sa’âdah wa Mansyûr Walâyati Ahli al-‘Ilmi wa al-Irâdah, Ibnu al-Qayyim, Taqdîm : Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi, Muraja’ah: Syaikh Bakr Abu Zaid, I/262.

Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahulloh
Kaidah Pertama : Bagaimana Engkau Bermuamalah dengan Kitab/Buku ?
Bermuamalah dengan kitab dapat dilakukan dengan beberapa cara :
1. Mengetahui isi materinya
Sehingga seorang dapat mengambil faedah darinya karena hal ini membutuhkan spesialisasi, sebab mungkin saja itu adalah kitab sihir, kitab yang berisi kebatilan dan semisalnya. Maka kita harus mengetahui terlebih dahulu isi materi kitab sehingga faedah darinya bisa diambil.
2. Mengetahui istilah-istilahnya
Karena mengetahui istilah akan lebih mengefektifkan waktu, dan inilah yang dilakukan para ulama di dalam pendahuluan kitab-kitab mereka. Misalnya kita mengetahui bahwa pengarang kitab Bulughul Maram, jika dia mengatakan muttafaq 'alaih, artinya diriwayatkan oleh Al Bukhori dan Muslim. Namun pengarang kitab Al Muntaqaa berbeda, jika dia mengatakan muttafaq 'alaih artinya diriwayatkan dari Ahmad, Al Bukhori dan Muslim. Demikian pula kitab-kitab fiqih, harus dibedakan antara dua (pendapat), dua pandangan, dua riwayat dan dua kemungkinan. Maka jika dikatakan dua riwayat artinya dari Ahmad, jika dua pandangan artinya dari para imam Madzab besar, sedangkan dua kemungkinan maksudnya adalah keraguan antara dua qaul (pendapat), dan dua qaul lebih umum dari itu semua. Demikian pula engkau perlu mengetahui -misalnya- jika pengarang kitab mengatakan "ijma'" artinya antara umat, jika dikatakan sepakat artinya antara tiga imam sebagaimana pengarang kitab Al Furu' dalam fiqih Hanabilah. Demikian pula imam madzhab lainnya, masing-masing memiliki istilah, maka engkau harus mengetahui istilah pengarang.
3. Mengetahui uslub (metode) dan ibarah (ungkapan/gaya bahasa)
Oleh karena itu engkau sering mengalami -jika sedang membaca kitab- ketika pertama kali membacanya, apalagi kitab-kitab ilmiyah yang penuh dengan ilmu, engkau pertama kali menemukan ungkapan yang memerlukan perhatian dan pemikiran tentang maknanya karena engkau belum terbiasa.
Ada hal lain di luar mu'amalah dengan kitab yaitu ta'liq (komentar) yang terdapat dalam catatan kaki atau catatan pinggir sebuah kitab. Ini pun wajib dimanfaatkan oleh penuntut ilmu. Bila membutuhkan satu masalah yang butuh penjelasan, dalil atau alasan yang khawatir akan lupa, maka dia harus memberi komentar, penulis akan memberikan komentar di catatan kaki atau catatan tepi. Kebanyakan manusia meluputkan faedah seperti ini, yang apabila dia memberikan komentar, hal ini tidak akan memakan waktu kecuali satu dua menit saja. Kemudian jika dia kembali untuk membaca ulang setelah jangka waktu yang lama, terkadang dia tidak menemukannya.
Maka penuntut ilmu wajib memperhatikan hal ini, terutama di kitab-kitab fiqih. Satu masalah beserta hukumnya yang engkau temukan di beberapa kitab yang membuatmu ragu dan tawaquf. Jika engkau menelaah kitab-kitab yang lebih luas dari kitab-kitab yang sedang engkau telaah akan engkau jumpai pendapat yang menjelaskan masalah tersebut. Maka engkau mesti memberi komentar atas pendapat itu sebagai rujukan bagimu di lain waktu jika engkau membutuhkannya tanpa harus merujuk kepada kitab-kitab asal yang dinukil tadi, ini akan menghemat waktu.
Kaidah Kedua : Menelaah Kitab
Hal ini terbagi menjadi dua : memperhatikan dan memahami. Hal ini harus diperhatikan oleh manusia.
Hanya menelaah saja dengan cara melihat isi kitab dan pembahasan yang terdapat di dalamnya dan mengetahui kandungan kitab. Cara ini hanyalah membaca saja. Hal ini tidak akan menghasilkan seperti apa yang dihasilkan dari cara pertama. Dan cara yang lebih utama dalam membaca kitab dalah mentadabburinya, memikirkan makna-maknanya dan meminta bantuan kepada ahli ilmu yang shalih agar kita memahaminya. Dan tidak tersembunyi (bagi kita) bahwa kitab yang paling layak dibaca dengan cara seperti itu adalah Kitabulloh. Maka wajib atasmu untuk bersabar dan membiasakan diri. Tidaklah manusia diberi satu kebaikan yang lebih baik dan lebih luas dari kesabaran.
Kaidah Ketiga : Mengoleksi/Mengumpulkan Kitab
Penuntut ilmu harus bersemangat dalam mengumpukan/mengoleksi buku atau kitab, tetapi dia harus memulai dari kitab yang terpenting kemudian yang penting. Jika kemampuan seseorang sedikit, maka tidaklah termasuk kebaikan dan tidak pula termasuk sikap yang hikmah apabila dia membeli banyak kitab yang memaksakan diri dengan berhutang untuk membelinya, karena perbuatan ini termasuk cara pengeluaran yang jelek. Jika tidak memungkinkan bagimu untuk membeli dari hartamu, maka mungkin bisa meminjam dari saudara lainnya atau perpustakaan.
Kaidah Keempat : Berminat Terhadap Kitab-kitab Penting
Penuntut ilmu harus memiliki minat terhadap kitab-kitab induk yang pokok selain kitab-kitab kontenporer. Karena sebagian penulis kontenporer tidak memilki ilmu yang mendalam. Oleh karena itu, jika engkau membaca apa yang mereka tulis akan didapati bahwa tulisan itu dangkal. Terkadang penulis tersebut mengutip sesuatu dengan redaksinya, terkadang dia mengubah dengan ungkapan yang panjang akan tetapi kosong dari isi atau maknanya. Maka engkau harus memperhatikan kitab induk yaitu kitab-kitab salaf karena dia lebih baik dan lebih barakah dibanding kitab kontenporer.
Kitab-kitab mutaakhirin dan kontenporer pada umumnya memiliki makna yang sedikit tetapi (menggunakan) banyak ungkapan. Engkau baca satu halaman mungkin bisa engkau ringkas menjadi satu atau dua baris. Namun, kitab-kitab induk para ulama salaf begitu lembut, lunak, mudah, mantap, tidak akan engkau dapati satu katapun yang tidak memiliki makna.
Diantara kitab-kitab yang agung yang wajib diminati oleh penuntut ilmu adalah kitab-kitab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnul Qoyyim Al Jauziyah rahimakumullah. Sudah kita maklumi bahwa kitab-kitab karya Ibnul Qoyyim lebih mudah dan lebih lembut. Sedangkan kitab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah gaya bahasanya amat kuat dengan sebab kedalaman ilmu dan kecemerlangan otaknya.
Kadang Ibnul Qoyyim pun berbeda pendapat dengan gurunya tersebut, ketika Syaikhul Islam berpendapat wajibnya mengubah haji ke umroh. Ibnu Abbas rodhiallohu anhu berpendapat bagi jamaah haji yang tidak membawa hadyu (sembelihan) jika hendak ihram untuk melaksanankan haji atau qirah, maka wajib untuk mengubahnya ke Umroh. Syaikhul Islam berpendapat bahwa kewajiban itu khusus bagi shohabat. Tentang hal ini Ibnul Qoyyim berkata, "Aku lebih cenderung kepada pendapat Ibnu Abbas rodhiallohu anhu daripada pendapat guru kami." Ucapan ini menjelaskan sikapnya yang menyelisihi pendapat gurunya. Beliau rahimahullah bebas berpendapat, tapi kadang beliaupun mengikuti pendapat gurunya dalam beberapa masalah. Tidak diragukan lagi jika engkau memperhatikan umumnya pendapat yang dipilih Syaikhul Islam, maka akan engkau dapati bahwa keumuman pendapatnya benar. Ini adalah masalah yang pasti diketahui oleh setiap orang yang menelaah kitab-kitab kedua ulama ini.
Kaidah Kelima : Mendata Kitab-kitab
Kitab terbagi menjadi tiga macam : Kitab yang baik, Kitab yang jelek dan kitab yang tidak baik ataupun tidak jelek.
Bersungguh-sungguhlah wahai para penuntut ilmu agar koleksi buku atau perpustakaan pribadimu kosong dari kitab/buku yang tidak mengandung kebaikan didalamnya atau bahkan terkandung kejelekan. Ada kitab yang disebut dengan kitab sastra tetapi bisa menyita dan menghabiskan waktu tanpa faedah. Ada lagi kitab berbahaya yang mengandung pemikiran-pemikiran dan tujuan tertentu. Kitab ini pun jangan engkau masukkan ke dalam koleksi pribadimu, baik yang menyangkut manhaj ataupun aqidah. Seperti kitab-kitab ahli bid'ah yang membahayakan aqidah dan kitab-kitab revolusioner yang membahayakan manhaj.
Secara umum, setiap kitab yang membahayakan maka jangan engkau masukkan ke dalam perpustakaan koleksi pribadimu karena kitab adalah ibarat nutrisi bagi ruh/jiwa seperti makanan dan minuman bagi badan, maka jika engkau mengkonsumsi kitab-kitab seperti itu, engkau akan mendapat mudharat yang besar dan akan mempunyai pandangan yang menyimpang dari manhaj penuntut ilmu yang benar.
-o0o-
Kitab-kitab bagi Penuntut Ilmu.
Kitab Aqidah
- Kitab Tsalaatsatul Ushuul (Tiga landasan Utama).
- Kitab Al Qowaiaidul Arba' (Empat kaidah).
- Kitab Kasyfusy Syubuhat (membongkar syubhat).
- Kitab At Tauhid.
Semuanya adalah tulisan dari Imam Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah.
- Kitab Al Aqiidah Al Washithiyyah, yang mencakup tauhid Asma' Wa Shifat. Inilah kitab terbaik dan kitab ini amat penting untuk dibaca dan dipelajari (berulang-ulang).
- Kitab Al Hamawiyah.
- Kitab Tadmuriyyah. Pembahasan didalam kedua kitab ini lebih luas dibanding Al Aqidah Al Washitiyah.
Ketiga kitab ini ditulis oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.
- Kitab Al Aqiidah Ath Thahaawiyyah, karya Syaikh Abu Ja'far Ahmad bin Muhammad Ath Thahawi rahimahullah.
- Kitab Syarh Al Aqiidah Ath Thahawiyah karya Abul Hasan 'Ali bin Abil 'Izz rahimahullah.
- Kitab Ad Durarus Saniyyah fi Ajwaibah An Najdiyyah, karya Syaikh Abdurrahman bin Qosim rahimahullah.
- Kitab Ad Durratul Mdhiyyah fi 'Aqidatil Al Firqah Al Mardhiyyah, karya Muhammad bin Ahmad As Safarini Al Hambali. Tapi ada beberapa point yang menyimpang dari manhaj salaf dalam kitab ini. Oleh karena itu, perlu penjelasan dari seorang Syaikh yang memahami manhaj salaf dengan benar agar mampu menjelaskan point-point yang menyimpang.
Kitab Hadits
- Kitab Fathul Baari Syarh Shahiih al Bukhori, karya Ibnu Hajar Al Atsqolani rahimahullah.
- Kitab Subulus Salam Syarh Bulughul Maram, karya Ash Shan'ani rahimahullah. Kitab ini memadukan antara kitab hadits dan fiqih.
- Kitab Nailul Authar Syarh Muntaqaa Al Khbaar, karya Asy Syaukani rahimahullah.
- Kitab 'Umdatul Ahkam karya Abdul Ghoni Al Maqdisi rahimahullah. Ini adalah kitab yang ringkas dan sebagian besar haditsnya terdapat dalam kitab shahihain (Shahih Al Bukhori dan Muslim) sehingga keshahihannya tidak perlu dibahas.
- Kitab Arba'in An Nawawiyah, karya Abu Zakariya An Nawawi rahimahullah. Ini adalah kitab yang baik karena didalamnya terkandung adab dan manhaj yang baik serta kaidah-kaidah yang sangat bermanfaat.
- Kitab Bulughul Maram, karya Al Hafidz Ibnu Hajar Al Atsqolani rahimahullah. Ini adalah kitab yang bermanfaat terutama beliau menyebutkan perawi dan menerangkan pula orang yang menshahihkan dan mendhaifkan hadits dan memberi komentar terhadap hadits-hadits itu.
- Kitab Nukhbatul Fikr karya Al Hafidz Ibnu Hajar Al Atsqolani rahimahullah yang dianggap mencukupi. Bila seorang penuntut ilmu memahaminya secara sempurna maka hal ini akan membuatnya tidak memerlukan kitab lain dalam ilmu mustholah hadits. Ibnu Hajar -rahimahullah- memiliki metode yang baik dalam menyusunnya baik pokok dan terbagi (cabang). Maka seorang penuntut ilmu akan bersemangat jika membacanya karena dibangun berdasar pemikiran, dan saya (Syaikh Al Utsaimin -red) katakan : Amat baik bagi penuntut ilmu untuk menghafalnya karena merupakan ringkasan yang amat bermanfaat dalam ilmu musthalah.
- Kitab yang enam (Kutubus Sittah) yaitu Shahih Al Bukhari, Shahih Muslim, Sunan An Nasai, Sunan Abi Daud, Sunan Ibnu Majah, Sunan At Tirmidzi. Saya nasihatkan agar penuntut ilmu banyak membaca kitab-kitab ini karena didalamnya terkandung dua faedah : Pertama, merujuk pada hal yang pokok. Kedua, mengulang-ulang nama-nama perawi dalam ingatannya. Jika engkau mengulang-ulang nama perawi, hampir tidak pernah dalam sanad manapun yang tidak bertemu dengan salah seorang rawi Al Bukhori -misalnya- maka akan lebih dikenal bahwa dia adalah rawi Al Bukhori, dan dia bisa mengambil faedah dalam ilmu hadits ini.
Kitab Fiqih
- Kitab Aadabul Masyyi Ilaash Shalaah, karya Syaikhul Islam Muhamamd bin Abdul Wahab rahimahullah.
- Kitab Zaadul Mustaqni' fii Ikhtishaaril Muqni", karya Al Hijawi rahimahullah dan ini adalah sebaik-baik matan dalam ilmu fiqih dan merupakan kitab yang ringkas dan padat. Guru kami telah mengisyaratkan kepada kami untuk menghafalnya, padahal beliau telah menghafal matan Daliiluth Thaalib.
- Kitab Umdatul Fiqh, karya Imam Ibnu Qodamah rahimahullah.
- Kitab Faraaidh.
- Kitab matan Ar Rahabiyyah, karya Ar Rahabi.
- Kitab matan Al Burhaniyyah, karya Muhammad Al Burhany rahimahullah. Ini adalah kitab yang ringkas, bermanfaat dan mencakup masalah faraaidh. Saya melihat bahwa Al Burhaniyyah lebih baik daripada Ar Rahabiyyah, karena kitab Al Burhaniyyah lebih lengkap.
Kitab Tafsir
- Kitab Tafsiir Al Quran Al Azhiim, karya Ibnu Katsir rahimahullah. Ini adalah kitab yang bagus dalam masalah tafsir dengan atsar (riwayat), bermanfaat dan aman, namun kandungan Irob dan balaghohnya sedikit.
- Kitab Taiisirul Kariimir rahmaan fii Tafsiir Kalaamil Mannan, karya Syaikh Abdurrahman As Sa'di rahimahullah. Ini adalah kitab yang bagus, mudah difahami dan aman. Saya nasehatkan untuk dibaca.
- Kitab Muqoddimah Syaikhul Islam fii Tafsiir, dan ini adalah muqoddimah yang penting dan bagus dalam ilmu tafsir.
- Kitab Adhwaaul Bayaan, karya Al Allamah Muhammad Asy Syinqithi rahimahullah. Ini adalah kitab yang memadukan antara hadits, fiqih, tafsir dan ushul fiqh.
Kitab Umum dan Beberapa Disiplin Ilmu
- Dalam ilmu nahwu, Kitab Matan Al Aajurumiyyah, ini adalah kitab nahwu yang ringkas dan padat.
- Dalam ilmu nahwu, Kitab Alfiyah Ibni Malik, ini adalah kitab ringkasan dari ilmu nahwu.
- Dalam masalah Siroh (perjalanan hidup/sejarah) kitab terbaik yang saya lihat adalah Zaadul Ma'aad karya Ibnu Qoyyim Al Jauziyah rahimahullah. Kitab ini sangat bermanfaat yang menerangkan sejarah Rosululloh sholallahu alaihi wassalam dalam segala aspek kehidupan, kemudian diterangkan aspek hukumnya.
- Kitab Raudhatul Uqalaa', karya Imam Ibnu Hibban Al Busti rahimahullah. Meskipun ringkas, kitab ini adalah kitab yang amat berfaedah dan banyak menghimpun pelajaran dari kisah-kisah ulama', Ahli hadits dan yang lainnya.
- Kitab Siyar 'Alammin Nubalaa', karya Imam Azd Dzahabi rahimahullah. Kitab ini memiliki faedah yang amat banyak dan banyak mengandung pelajaran yang harus dibaca dan dipelajari oleh para penuntut Ilmu.
-o0o-
Sumber : Panduan Lengkap Menuntut Ilmu (judul asli : Kitab Al Ilmu)
Penerbit Pustaka Ibnu Katsir 2006

Oleh: Asy-Syaikh Dr. Abdul Muhsin Muhammad Al-Qasim, imam dan khathib di Masjid Nabawi.
Segala pujian hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarganya, dan para sahabat seluruhnya.
Keistimewaan metode ini adalah seseorang akan memperoleh kekuatan dan kemapanan hafalan serta dia akan cepat dalam menghafal sehingga dalam waktu yang singkat dia akan segera mengkhatamkan Al-Quran. Berikut kami akan paparkan metodenya beserta pencontohan dalam menghafal surah Al-Jumuah:
- Bacalah ayat pertama sebanyak 20 kali.
- Bacalah ayat kedua sebanyak 20 kali.
- Bacalah ayat ketiga sebanyak 20 kali.
- Bacalah ayat keempat sebanyak 20 kali
- Keempat ayat di atas dari awal hingga akhir digabungkan dan dibaca ulang sebanyak 20 kali.
- Bacalah ayat kelima sebanyak 20 kali.
- Bacalah ayat keenam sebanyak 20 kali.
- Bacalah ayat ketujuh sebanyak 20 kali.
- Bacalah ayat kedelapan sebanyak 20 kali.
- Keempat ayat (ayat 5-8) di atas dari awal hingga akhir digabungkan dan dibaca ulang sebanyak 20 kali.
- Bacalah ayat pertama hingga ayat ke 8 sebanyak 20 kali untuk memantapkan hafalannya.
Demikian seterusnya pada setiap surah hingga selesai menghafal seluruh surah dalam Al-Quran. Jangan sampai kamu menghafal dalam sehari lebih dari seperdelapan juz, karena itu akan menyebabkan hafalanmu bertambah berat sehingga kamu tidak bisa menghafalnya.
JIKA AKU INGIN MENAMBAH HAFALAN PADA HARI BERIKUTNYA, BAGAIMANA CARANYA?
Jika kamu ingin menambah hafalan baru (halaman selanjutnya) pada hari berikutnya, maka sebelum kamu menambah dengan hafalan baru dengan metode yang aku sebutkan di atas, maka anda harus membaca hafalan lama (halaman sebelumnya) dari ayat pertama hingga ayat terakhir (muraja’ah) sebanyak 20 kali agar hafalan ayat-ayat sebelumnya tetap kokoh dan kuat dalam ingatanmu. Kemudian setelah mengulangi (muraja’ah) maka baru kamu bisa memulai hafalan baru dengan metode yang aku sebutkan di atas.
BAGAIMANA CARANYA AKU MENGGABUNGKAN ANTARA MENGULANG (MURAJA’AH) DENGAN MENAMBAH HAFALAN BARU?
Jangan sekali-kali kamu menambah hafalan Al-Qur`an tanpa mengulang hafalan yang sudah ada sebelumya. Hal itu karena jika kamu hanya terus-menerus melanjutkan menghafal Al-Qur’an hingga khatam tapi tanpa mengulanginya terlebih dahulu, lantas setelah khatam kamu baru mau mengulanginya dari awal, maka secara tidak disadari kamu telah banyak kehilangan hafalan yang pernah dihafal. Oleh karena itu metode yang paling tepat dalam menghafal adalah dengan menggabungkan antara murajaah (mengulang) dan menambah hafalan baru. Bagilah isi Al-Qur`an menjadi tiga bagian,yang mana satu bagian berisi 10 juz. Jika dalam sehari kamu telah menghafal satu halaman maka ulangilah dalam sehari empat halaman yang telah dihafal sebelumnya hingga kamu menyelesaikan 10 juz. Jika kamu telah berhasil menyelesaikan 10 juz maka berhentilah menghafal selama satu bulan penuh dan isi dengan mengulang apa yang telah dihafal, dengan cara setiap hari kamu mengulangi (meraja’ah) sebanyak 8 halaman.
Setelah selesai satu bulan kamu mengulangi hafalan, sekarang mulailah kembali dengan menghafal hafalan baru sebanyak satu atau dua lembar tergantung kemampuan, sambil kamu mengulangi setiap harinya 8 halaman hingga kamu bisa menyelesaikan hafalan 20 juz. Jika kamu telah menghafal 20 juz maka berhentilah menghafal selama 2 bulan untuk mengulangi hafalan 20 juz, dimana setiap hari kamu harus mengulang (meraja’ah) sebanyak 8 halaman. Jika sudah mengulang selama dua bulan, maka mulailah kembali dengan menghafal hafalan baru sebanyak satu atau dua lembar tergantung kemampuan, sambil kamu mengulangi setiap harinya 8 halaman hingga kamu bisa menyelesaikan seluruh Al-Qur’an.
Jika anda telah selesai menghafal semua isi Al-Qur`an, maka ulangilah 10 juz pertama secara tersendiri selama satu bulan, dimana setiap harinya kamu mengulang setengah juz. Kemudian pindahlah ke 10 juz berikutnya, juga diulang setengah juz ditambah 8 halaman dari sepuluh juz pertama setiap harinya. Kemudian pindahlah untuk mengulang 10 juz terakhir dari Al-Qur`an selama sebulan, dimana setiap harinya mengulang setengah juz ditambah 8 halaman dari 10 juz pertama dan 8 halaman dari 10 juz kedua.
BAGAIMANA CARA MERAJA’AH AL-QURAN (30 JUZ) SETELAH AKU MENYELESAIKAN METODE MURAJA’AH DI ATAS?
Mulailah mengulangi Al-Qur’an secara keseluruhan dengan cara setiap harinya mengulang 2 juz, dengan mengulanginya 3 kali dalam sehari. Dengan demikian maka kamu akan bisa mengkhatamkan Al-Qur’an sekali setiap dua minggu.
Dengan metode seperti ini maka dalam jangka satu tahun (insya Allah) kamu telah mutqin (kokoh) dalam menghafal Al-Qur’an, dan lakukanlah cara ini selama satu tahun penuh.
APA YANG AKU LAKUKAN SETELAH MENGHAFAL AL-QUR’AN SELAMA SATU TAHUN?
Setelah menguasai hafalan dan mengulangInya dengan itqan (mantap) selama satu tahun, hendaknya bacaan Al-Qur’an yang kamu baca setiap hari hingga akhir hayatmu adalah bacaan yang dilakukan oleh Nabi -shallallahu alaihi wasallam- semasa hidup beliau. Beliau membagi isi Al-Qur`an menjadi tujuh bagian (dimana setiap harinya beliau membaca satu bagian tersebut), sehingga beliau mengkhatamkan Al-Qur’an sekali dalam sepekan.
Aus bin Huzaifah -rahimahullah- berkata: Aku bertanya kepada para sahabat Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam-, “Bagaimana caranya kalian membagi Al-Qur`an untuk dibaca setiap hari?” Mereka menjawab:
نُحَزِّبُهُ ثَلَاثَ سُوَرٍ وَخَمْسَ سُوَرٍ وَسَبْعَ سُوَرٍ وَتِسْعَ سُوَرٍ وَإِحْدَى عَشْرَةَ سُورَةً وَثَلَاثَ عَشْرَةَ سُورَةً وَحِزْبَ الْمُفَصَّلِ مِنْ قَافْ حَتَّى يُخْتَمَ
“Kami membaginya menjadi (tujuh bagian yakni): Tiga surat, lima surat, tujuh surat, sembilan surat, sebelas surat, tiga belas surat, dan hizb al-mufashshal yaitu dari surat Qaf sampai akhir (mushaf).” (HR. Ahmad no. 15578).
Maksudnya:
- Hari pertama: Mereka membaca surat “al-fatihah” hingga akhir surat “an-nisa`”.
- Hari kedua: Dari surat “al-maidah” hingga akhir surat “at-taubah”.
- Hari ketiga: Dari surat “Yunus” hingga akhir surat “an-nahl”.
- Hari keempat: Dari surat “al-isra” hingga akhir surat “al-furqan”.
- Hari kelima: Dari surat “asy-syu’ara” hingga akhir surat “Yasin”.
- Hari keenam: Dari surat “ash-shaffat” hingga akhir surat “al-hujurat”.
- Hari ketujuh: Dari surat “qaaf” hingga akhir surat “an-nas”.
Para ulama menyingkat bacaan Al-Qur`an Nabi -shallallahu alaihi wasallam- ini menjadi kata: ”فَمِي بِشَوْقٍ“. Setiap huruf yang tersebut menjadi simbol dari awal surat yang dibaca oleh Nabi -shallallahu alaihi wasallam- pada setiap harinya. Maka:
- Huruf “fa`” adalah simbol dari surat “al-fatihah”. Maksudnya bacaan Al-Qur`an beliau di hari pertama dimulai dari surah al-fatihah.
- Huruf “mim” maksudnya bacaan Al-Qur`an beliau di hari kedua dimulai dari surah al-maidah.
- Huruf “ya`” maksudnya bacaan Al-Qur`an beliau di hari ketiga dimulai dari surah Yunus.
- Huruf ”ba`” maksudnya bacaan Al-Qur`an beliau di hari keempat dimulai dari surah Bani Israil yang juga dinamakan surah al-isra`.
- Huruf “syin” maksudnya bacaan Al-Qur`an beliau di hari kelima dimulai dari surah asy-syu’ara`.
- Huruf “waw” maksudnya bacaan Al-Qur`an beliau di hari keenam dimulai dari surah wash shaffat.
- Huruf “qaaf” maksudnya bacaan Al-Qur`an beliau di hari ketujuh dimulai dari surah qaf hingga akhir muashaf yaitu surah an-nas.
Adapun pembagian hizib yang ada pada Al-Qur an sekarang, maka itu tidak lain adalah buatan Hajjaj bin Yusuf.
BAGAIMANA CARA MEMBEDAKAN ANTARA BACAAN YANG MUTASYABIH (AYAT YANG MIRIP) DALAM AL-QUR’AN?
Cara terbaik untuk membedakan antara dua ayat yang kelihatannya menurut kamu hampir sama (mutasyabih), adalah dengan cara membuka mushaf dan carilah kedua ayat tersebut. Lalu carilah perbedaan antara kedua ayat tersebut, cermatilah perbedaan tersebut, kemudian buatlah tanda/catatan (di dalam hatimu) yang bisa kamu jadikan sebagai tanda untuk membedakan antara keduanya. Kemudian, ketika kamu melakukan murajaah hafalan, maka perhatikanlah perbedaan tersebut secara berulang-ulang sampai kamu mutqin dalam mengingat perbedaan antara keduanya.
BEBERAPA KAIDAH DAN KETENTUAN DALAM MENGHAFAL AL-QUR`AN:
- Kamu harus menghafal melalui bantuan seorang guru yang bisa membenarkan bacaanmu jika salah.
- Hafalkanlah 2 halaman setiap hari: 1 halaman setelah subuh dan 1 halaman setelah ashar atau maghrib. Dengan metode seperti ini (insya Allah) kamu akan bisa menghafal Al-Qur`an secara mutqin dalam kurun waktu satu tahun. Tetapi jika kamu memperbanyak kapasitas hafalan setiap harinya maka kemampuan menghafalmu akan melemah.
- Menghafallah mulai dari surat an-nas hingga surat al-baqarah karena hal itu lebih mudah. Tapi setelah kamu menghafal Al-Qur`an maka urutan meraja’ahmu dimulai dari Al-Baqarah sampai An-Nas.
- Dalam menghafal hendaknya menggunakan satu mushaf saja (baik dalam cetakan maupun bentuknya), karena hal itu sangat membantu dalam menguatkan hafalan dan agar lebih cepat mengingat letak-letak ayatnya, ayat apa yang ada di akhir halaman ini dan ayat apa yang ada di awal halaman sebelahnya.
- Setiap orang yang menghafal Al-Qur’an pada 2 tahun pertama biasanya apa yang telah dia hafal masih mudah hilang, dan masa ini disebut fase at-tajmi’ (pengumpulan hafalan). Karenanya janganlah kamu bersedih karena ada sebagian hafalanmu yang kamu lupa atau kamu banyak keliru dalam hafalan. Ini adalah fase yang sulit sebagai ujian bagimu, dan ini adalah fase rentan yang bisa menjadi pintu masuknya setan untuk menghentikan kamu dari menghafal Al-Qur`an. Tolaklah was-was tersebut dari dalam hatimu dan teruslah menghafal, karena dia (menghafal Al-Qur`an) merupakan perbendaharaan harta yang tidak diberikan kepada sembarang orang.
Artikel dari: http://al-atsariyyah.com/
Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa man tabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumid diin.
Mu’adz bin Jabal –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan,
العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ
“Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15)
Bukti bahwa ilmu lebih didahulukan daripada amalan
Ulama hadits terkemuka, yakni Al Bukhari berkata, “Al ‘Ilmu Qoblal Qouli Wal ‘Amali (Ilmu Sebelum Berkata dan Berbuat)” Perkataan ini merupakan kesimpulan yang beliau ambil dari firman Allah ta’ala,
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ
“Maka ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu.” (QS. Muhammad [47]: 19)
Dalam ayat ini, Allah memulai dengan ‘ilmuilah’ lalu mengatakan ‘mohonlah ampun’. Ilmuilah yang dimaksudkan adalah perintah untuk berilmu terlebih dahulu, sedangkan ‘mohonlah ampun’ adalah amalan. Ini pertanda bahwa ilmu hendaklah lebih dahulu sebelum amal perbuatan.
Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berdalil dengan ayat ini untuk menunjukkan keutamaan ilmu. Hal ini sebagaimana dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Al Hilyah ketika menjelaskan biografi Sufyan dari jalur Ar Robi’ bin Nafi’ darinya, bahwa Sufyan membaca ayat ini, lalu mengatakan, “Tidakkah engkau mendengar bahwa Allah memulai ayat ini dengan mengatakan ‘ilmuilah’, kemudian Allah memerintahkan untuk beramal?” (Fathul Bari, Ibnu Hajar, 1/108)
Bertahun-tahun sudah kita luangkan waktu kita untuk menuntut ilmu. Suka duka yang dirasakan juga begitu banyak. Mengingat masa lalu terkadang membuat kita tersenyum, tertawa dan terkadang membuat kita menangis. Inilah kehidupan yang harus kita jalani. Kehidupan sebagai seorang thalibul’ilmi. Akan tetapi, mungkin kita sering melupakan, apakah ilmu yang kita dapatkan adalah ilmu yang bermanfaat ataukah sebaliknya.
Penulis teringat sebuah hadis yang diriwayatkan oleh seorang sahabat yang bernama Zaid bin Arqam radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata,
اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لاَ يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا
Artinya: “Ya Allah. Sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyuk, dari jiwa yang tidak pernah merasa kenyang dan dari doa yang tidak dikabulkan.” (HR Muslim No. 6906 dan yang lainnya dengan lafaz-lafaz yang mirip)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saja, yang dijamin oleh Allah untuk menjadi pemimpin Bani Adam di hari akhir nanti, sangat sering mengulang doa-doa ini, apalagi kita, yang sangat banyak berlumuran dosa, sudah seharusnya selalu membacanya.
Mengetahui ciri-ciri ilmu yang bermanfaat dan yang tidak bermanfaat sangatlah penting. Oleh karena itu, berikut ini penulis sebutkan beberapa ciri ilmu yang bermanfaat dan yang tidak bermanfaat yang penulis ambil dari kitab Al-Hafiz Ibnu Rajab Al-Hanbali yang berjudul Bayan Fadhli ‘Ilmissalaf ‘ala ‘Ilmilkhalaf.
http://abusalma.wordpress.com
Oleh :
Abū Salmâ Muhammad Rachdie, S.Si
Sungguh, Allôh Azza wa Jalla telah menganugerahkan nikmat yang besar kepada ummat Muhammad Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam, yaitu Allôh jadikan agama mereka sebagai khôtimul Adyân (penutup agama-agama) dan menjadikan nabi mereka sebagai khôtimul Anbiyâ` (penutup para nabi) serta menjadikan mereka sebagai sebaik-baik ummat. Allôh juga berjanji untuk menjaga agama mereka, yang mashdar (sumber) pertamanya adalah al-Qur`ân al-’Azhîm kemudian as-Sunnah al-Muthohharoh. Maka barangsiapa yang berpegang dengan keduanya, niscaya Allôh akan menjaganya dari segala keburukan dan fitnah, dan cukuplah bagi kita, wasiat Nabî kita ’alaihi ash-Sholâtu was Salâm :
تركت فيكم شيئين لن تضلوا بعدهم ( ما تمسكتم بهما ) كتاب الله وسنتي ، ولن يتفرقا حتى يردا على الحوض
”Telah aku tinggalkan dua hal untuk kalian, yang kalian tidak akan pernah tersesat setelahnya selama kalian berpegang kepada keduanya, yaitu Kitabullâh dan sunnahku. Dan kalian tidak akan pernah berpisah sampai kalian menemui telagaku (di hari kiamat kelak).” [Dikeluarkan oleh Imâm Mâlik dan Hâkim, dan beliau menshahîhkannya].
Kita acap kali melihat adanya tulisan-tulisan yang berangkat dari kedengkian dan kebodohan, yang menyebarkan syubhât dan isykâlât (problema) seputar ayat-ayat dan hadîts- hadîts, baik dengan sengaja atau tidak, yang menimbulkan keragu-raguan dan kerancuan terhadap aqidah kaum muslimin. Sebagaimana yang dilakukan oleh kaum zanâdiqoh (orang-orang zindîq), mustasyriqîn (orientalis) dan ’ilmânîyîn (sekuler) [termasuk juga kaum liberalis dan rasionalis], terutama di negeri-negeri kâfir sehingga menyebabkan tasykîk (keragu-raguan) yang melanda kaum muslimin terhadap agamanya. Bisa juga hal ini disebabkan oleh kebodohan anak-anak kaum muslimin yang membebek terhadap setiap isu yang tidak benar, sehingga mereka ditimpa keragu-raguan oleh sebab syubhât dan racun-racun berbahaya yang menimpa pemikiran mereka. [disarikan dari Syubuhât wa Isykâlât haula Ba’dhil Ahâdîts wal Ậyât, Dârun Nasyr wat Tauzî’, hal. 35, cet. I, 1422].
Kaum muslimin yang berbahagia, sesungguhnya umat Islâm generasi awal telah bersepakat seluruhnya, bahwa sunnah nabawîyah merupakan marja’ (referensi/rujukan) kedua di dalam syariat Islam, baik di dalam masalah yang bersifat ghaibîyah i’tiqâdiyah (keimanan yang bersifat ghaib), ahkâm ‘amalîyahsiyâsîyah (politik) maupun tarbawîyah (pendidikan), dan tidak boleh menyelisihinya sedikit pun hanya karena ro’yu (pemikiran), ijtihâd ataupun qiyâs (analog) seseorang. Sebagaimana yang diutarakan oleh al-Imâm asy-Syâfi’î rahimahullâh di dalam akhir kitab “ar-Risâlah” : (hukum-hukum praktek),
لا يحل القياس والخبر موجود
“Tidak halal menggunakan qiyâs sedangkan khobar (hadîts) masih ada”
Dan yang semisal dengan ucapan beliau adalah, perkataan yang masyhūr dari ‘ulamâ` al-Ushūl al-Muta’âkhirîn (kontemporer), yaitu :
إذا ورد الأثر بطل النظر
“Apabila atsar (hadîts) masih ada, pemikiran (pendapat) batal (tidak sah).”
Atau ucapan :
لا اجتهاد في مورد النص
”Tidak ada ijtihâd ketika nash (teks dalil) masih ada”
Karena sandaran dan landasan mereka adalah al-Kitâb al-Karîm dan as-Sunnah al-Muthohharoh. [Disarikan dari al-Hadîts Hujjatun Binafsihi fil Aqô`id wal Ahkâm, al-Imâm al-Albânî, softcopy http://sahab.org]
Setiap muslim wajib menerima segala apa yang disampaikan oleh Nabî Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam, karena sesungguhnya Nabî itu :
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى
”Tidaklah ia berucap dari hawa nafsunya melainkan ia berucap dari wahyu yang diwahyukan kepadanya.” (QS an-Najm : 3-4)










