Hal ini sering kurang disadari oleh sebagian jama'ah haji, sehingga terjadilah perbuatan yang menggangu dan menyakiti sesama mu'min. Sebagai contoh ; ketika mereka berusaha untuk mencium Hajar Aswad, ketika melakukan ramal (berlari kecil pada tiga putaran pertama) dalam tawaf qudum, ketika shalat dibelakang Maqam Ibrahim, dan ketika minum air Zamzam.
Amalan-amalan tersebut hukumnya hanyalah sunnah, sedangkan mengganggu dan menyakiti sesama mu'min adalah haram. Patutkah kita mengerjakan suatu perbuatan yang haram hanya semata-mata untuk mencapai amalan yang sunnah ..? Maka dari itu hindarilah perbuatan yang dapat mengganggu dan meyakiti satu sama lain, mudah-mudahan dengan demikian Allah memberikan pahala yang berlipat ganda bagi anda sekalian.
Kemudian kami tambahkan beberapa penjelasan sebagai berikut
[a] Tak layak bagi seorang muslim melakukan shalat disamping wanita atau dibelakangnya, baik di Masjid Haram ataupun di tempat lain dengan sebab apapun, selama ia dapat menghindari hal itu. Dan bagi wanita hendaklah melakukan shalat dibelakang kaum pria.
[b] Pintu-pintu dan jalan masuk ke Masjid Haram adalah tempat lewat yang tak boleh di tutup dengan melakukan shalat di tempat tersebut walaupun untuk mengejar shalat jama'ah.
[c] Tidak boleh duduk atau shalat didekat Ka'bah atau berdiam diri di Hijir Ismail atau di Maqam Ibrahim, sebab hal itu dapat mengganggu orang-orang yang sedang melakukan tawaf. Lebih-lebih disaat penuh sesak, karena yang sedemikian itu dapat membahayakan dan mengganggu orang lain.
[b] Mencium Hajar Aswad hukumnya adalah sunnat, sedangkan menghormati sesama muslim adalah wajib. Maka janganlah menghilangkan yang wajib hanya semata-mata untuk mengerjakan yang sunnat. Dan dikala penuh sesak cukuplah anda berisyarat (mengacungkan tangan) kearah Hajar Aswad sambil bertakbir, dan terus berlalu bersama orang-orang yang melakukan tawaf. Seusai anda melakukan tawaf janganlah keluar dengan menerobos barisan, tetapi ikutilah arus barisan tersebut sehingga anda dapat keluar dari tempat tawaf dengan tenang.
[c] Mencium rukun Yamani tidak termasuk sunnat, cukuplah anda menjamahnya dengan tangan kanan apabila tidak penuh sesak, seraya mengucapkan "Bismillah wallahu Akbar".
Akhirnya, kami berpesan kepada segenap kaum muslimin agar selalu berpegang teguh dengan Al-Qur'an dan Al-Sunnah. "Dan ta'atlah kamu sekalian kepada Allah dan Rasu-Nya supaya kamu dikaruniai rahmat".
[Disalin dari buku Petunjuk Jamaah Haji dan Umrah Serta Penziarah Masjid Rasul Shallallahu 'Alaihi wa sallam, pengarang Kumpulan Ulama, hal 4 - 7 dengan sub judul Pesan dan Wasiat Penting, diterbitkan dan di edarkan oleh Departement Agama, Waqaf, Dakwah dan Bimbingan Islam, Saudi Arabia]










